Neno Warisman Ditolak, Pria Ini Ancam Ledakkan Polda Riau

Data-pelaku-yang-mengancam-meledakkan-Polda-Riau.jpg
(Kumparan.com.)


RIAU ONLINE - Seorang pria berinisial E di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Tersangka ditangkap Tim Siber Bareskrim Polri karena memposting ancaman meledakkan Polda Riau setelah aktivis gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman ditolak dan dipulangkan dari Riau.

Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengungkapkan, E dalam postingannya menentang keras penolakan Neno Warisman di Riau. Tersangka juga melampiskan amarahnya di media sosial Facebook.

“Terkait dengan kejadian Ibu Neno, pada saat penolakan di Riau kemudian yang bersangkutan memposting markas Polda Riau akan kami ledakkan. Densus 88 pelindung rezim dan selanjutnya berupa ancaman,” kata Rachmad, melansir Kumparan.com, Selasa, 28 Agustus 2018.

Baca Juga: Neno Warisman Terancam Satu Tahun Penjara, IPW: Melanggar UU Penerbangan

Rachmad mengatakan tersangka ditangkap di kediamannya di Palangkaraya pada Senin, 27 Agustus 2018. Sementara, E diterbangkan ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Terkait dengan kejadian Ibu Neno, pada saat penolakan di Riau kemudian yang bersangkutan memposting markas Polda Riau akan kami ledakkan. Densus 88 pelindung rezim dan selanjutnya berupa ancaman,” kata Rachmad.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Irjen Arief Soelistyanto mengimbau agar perbedaan pendapat tidak menjadi sumber perpecahan di masyarakat. Ia juga meminta agar postingan di media sosial dapat dijaga dan tidak berbau SARA.



Klik Juga: Diperlakukan Seperti Kriminal, Neno Warisman: Apa yang Salah?

“Hal seperti ini tidak boleh terjadi, karena bisa menimbulkan ketakutan masyarakat. Bijak menggunakan jari memposting di media sosial. Bisa beredar di seluruh dunia. Perbedaan pendapat tidak perlu sampai mengancam begini,” imbuhnya.

Deklarasi gerakan #2019GantiPresiden mendapat penolakan disejumlah daerah seperti di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Riau. Polisi beralasan, gerakan ini bisa memicu bentrok antar masyarakat yang pro dan kontra, sehingga harus dibubarkan.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id