RIAU ONLINE - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan dua Bakal Calon Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi dan Prabowo Subianto sudah dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saat ini pelaporan LHKPN atas nama calon Presiden Joko Widodo sudah terverifikasi lengkap. Prabowo lengkap dan telah diumumkan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu 15 Agustus 2018.
Febri mengatakan, masyarakat nantinya bisa melihat harta kekayaan kedua bakal calon presiden di website: elkhkpn.kpk.go.id pada bagian e-announcement.
Selain LHKPN milik Jokowi dan Prabowo yang dinyatakan lengkap, KPK juga sudah memverifikasi LHKPN milik bakal calon wakil presiden Sandiaga Salahudin Uno.
LHKPN milik Sandi sudah dinyatakan lengkap.
"Sandiaga lengkap, dan Ma'ruf Amin masih proses," kata Febri melansir laman Merdeka, Rabu 15 Agustus 2018.