RIAU ONLINE - Sandiaga Uno menegaskan tidak benar adanya pemberian mahar masing-masing Rp 500 miliar ke PKS dan PKS untuk mengamankan posisinya sebagai cawapres Prabowo Subianto. Tudingan itu dilontarkan politisi Demokrat Andi Arief melalui twitternya.
"Kita bisa pastikan itu tidak benar. Saya besok akan ke KPK sore setelah tes kesehatan. tentu LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) harus diperbaharui," kata Sandiaga, seperti dilansir dari Suara.com, Minggu, 12 Agustus 2018.
Sandi menegaskan tidak benar adanya mahar tersebut, karena semuanya harus sesuai undang-undang.
"Sekarang itu, kita harus pastikan tidak boleh ada lagi "hengki pengki" dalam politik. Masyarakat marah kalau ada "hengki pengki", masyarakat merasa dibohongi, tidak bisa lagi," kata Sandiaga.
Dia bilang terbuka saja bilang ini ada biayanya. Bagaimana penyediaannya logistik untuk kampanye. Serta menyusun rencana pembiayaan kampanye dan akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dan mencoba menyusun anggaran seperti ini, sumbernya dari sini, ada LHKPN kira-kira berapa yang bisa saya sediakan, agar semua terbuka dan terang benderang, jadi tidak ada yang ditutup-tutupi makanya saya ketemu KPK besok," jelas Sandiaga.
Saat ini, timnya tengah melakukan penghitungan LHKPN dan jumlah biaya kampanye yang dibutuhkan. Selin itu, dilakukan pula koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena adanya batasan biaya.
Sementara itu, kinerja saham PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) cenderung menguat setelah Sandiaga Uno maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 8 Agustus 2018 berada di level Rp3.680 pada penutupan perdagangan, Rabu (8/8/2018). Pada hari selanjutnya, Kamis (9/8) berada di level Rp3.710 dan pada akhir pekan (Jumat, 10/8) harga saham SRTG di level Rp3.790.
Seperti diketahui, Sandiaga merupakan salah satu pendiri Grup Saratoga. Berdasarkan laporan kepemilikan saham PT Saratoga Investama Sedaya Tbk yang dipublikasi di Bursa Efek Indonesia, dia memiliki 754.115.429 lembar saham atau setara 27,797 persen dari saham beredar.