RIAUONLINE, MAKASSAR - Peredaran narkoba ternyata tak hanya dilakukan oleh orang-orang dewasa. Bahkan remaja berusia belia juga jadi sasaran penjualan benda haram.
Seperti yang terjadi di Makassar, dua bocah belia yang masih duduk di bangku SD dan SMP menjadi pengedar sabu.
Dikutip dari Suara.com, Sabtu 11 Agustus 2018, berawal dari siswa SMP berinisial AR di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang ditangkap karena menjadi bandar pengedar sabu.
Diduga, kedua orangtua AR yang berada di penjara terlibat dalam kasus tersebut.
"Saya yakin orangtua AR yang berada di lapas itu berperan dalam mengendalikan narkoba yang dijual anaknya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Kombes Dicky Sondani.
AR tak sendiri mengedarkan Sabu di Makasar. Menurut keterangan AR kepada penyidik, dia mendapatkan sabu dari siswa SD berinisial C.
Bocah SD berinisial C itu juga merupakan pengedar sabu, dan kekinian dalam pengejaran polisi setelah kabur saat hendak ditangkap.
Menurut Dicky, AR dan C sudah lama mengedarkan Sabu di Makasar. Keduanya disebut berbagi hasil dari penjualan sabu.
"Keduanya pemain lama di dunia sabu Makassar. Sebelum AR ditangkap, orangtuanya sudah lebih dulu ditangkap," tandasnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id