RIAU ONLINE - Jaksa Agung HM Prasetyo menerima gelar Panambahan Antang Damang Rangkang Duhung Pasihai dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng.
Gelar tersebut berarti Prasetyo menjadi warga kehormatan masyarakat Dayak, orang yang arif dan bijaksana serta dipandang mampu membela kebenaran dan keadilan.
Pemberian gelar ini dilakukan Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran yang merupakan kakak kandung Gubernur Sugianto Sabran.
Prasetyo tampak mengenakan Nyamu' (rompi khas Dayak terbuat dari kulit kayu) dan Lawung Antang (topi khas Dayak dari kulit kayu yang dihiasi bulu burung Antang), dan tak lupa terselip Mandau (parang khas Dayak) di pinggangnya.
Usai menerima kehormatan, Jaksa Agung mengaku berat menerima gelar ini, tapi karena ini adalah amanah, dia siap menerimanya.
"Jujur saya merasa nyaman memakai baju kebesaran Suku Dayak ini. Dan saya terharu diperlakukan seperti ini," ujarPrasetyo, dikutip dari laman LIPUTAN6.COM, 5 Agustus 2018.
Dijelaskan Prasetyo, Indonesia yang sangat luas dihuni ratusan suku dan bahasa sehingga menjadi bangsa yang besar.
"Kekayaan suku dan bahasa ini menyatukan kita," ujarnya.
Saat ini, jelas Prasetyo, Indonesia memasuki era kompetisi dengan negara lain dan Indonesia masih banyak tertinggal dari negara lain.
"Dulu pembangunan bersifat Jawa sentris sekarang pembangunan kita Indonesia sentris," jelasnya.
Ini terlihat dengan pembangunan yang diawali dari pinggiran misalnya perbatasan Indonesia-Timor Leste di Atambua (NTT), kemudian perbatasan Indonesia-Malaysia di Entikong (Kalbar).
"Mimpi kita adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Jaksa Agung. Untuk diketahui dengan diberikannya gelar adat ini maka Jaksa Agung diakui sebagai bagian masyarakat Dayak.