Begini Petisi Rakyat Untuk Blok Rokan Ditantantangani Amien Rais

Amien-Rais-PAN.jpg
(DETIK.COM)


RIAU ONLINE - Politikus Senior dan Dewan Kehormatan PAN Amien Rais baru saja menghadiri seminar nasional membahas seluk beluk Blok Rokan. Acara yang digelar Gerakan Rakyat untuk Kedaulatan Blok Rokan (GRKBR) itu diisi panandatanganan 'Petisi Rakyat untuk Blok Rokan'.

"Mudah-mudahan blok-blok lain bahkan termasuk Freeport juga bisa kembali. Jadi ini sebuah aksi politik, aksi kebangsaan, aksi patriotik, aksi pembela bangaa dan rakyat," kata Amien, melansir dari Detik.com, Selasa, 31 Juli 2018.

Petisi itu berisi 7 poin menolak perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Rokan kepada Chevron yang habis pada 2021. Mereka juga ingin agar Pertamina maju sebagai pengelolanya. Berikut isinya:

Baca Juga Tolak Blok Rokan Dikuasai Asing, Amien Rais Cs Tanda Tangan Petisi Ini di MPR

1. Memutuskan bahwa kontrak Blok Rokan yang telah dikelola oleh Chevron selama setengah abad tidak akan diperpanjang pasca selesainya kontrak pada 2021

2. Mengembalikan Blok Rokan ke pangkuan Ibu Pertiwi dengan menetapkan konsorsium BUMN dan BUMD sebagai pengelola 100% Blok Rokan sejak 2021, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945

3. Menolak berbagai upaya dan tekanan negara dan perusahaan asing, termasuk tawaran kerjasama ekonomi, banyak finansial dan komitmen investasi eksploitasi Blok Rokan dalam upaya untuk memperoleh perpanjangan kontrak.

Klik Juga Hearing Blok Rokan di DPRD Riau Diwarnai Spanduk Tolak Chevron



4. Menjamin pemilik sesuai ketentuan saham Blok Rokan oleh BUMD (Pemprov Riau dan Kabupaten terkait) yang pelaksanaannya dikoordinasikan dan dijamin oleh pemerintah pusat bersama Pertamina, tanpa partisipasi atau kerjasama dengan pihak swasta.

5. Membebaskan keputusan kontrak Blok Rokan dari pemburu rente oleh para oknum penguasa dan pengusaha di lingkar kekuasaan, dan upaya untuk memperoleh dukungan politik dan logistik, guna memenangkan Pemilu/Pilpres 2019.

6. Mengikis habis pejabat-pejabat pemerintah yang telah menjadi kaki-tangan asing dengan berbagai cara, antara lain yang dengan sengaja atau tidak sengaja atau secara langsung atau tidak langsunt telah memanipulasi informasi, melakukan kebohongan publik, melecehkan kemampuan SDM, manajemen dan kemampuan finansial Pertamina, serta merendahkan martabat bangsa sendiri.

Lihat Juga Pertamina Atau Chevron, Siapa Bakal Garap Blok Rokan?

7. Meminta KPK untuk terlibat aktif mengawasi proses penyelesaian status kontrak Blok Rokan secara menyeluruh, termasuk kontrak-kontrak sumber daya alam lainnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id