RIAU ONLINE, KUALA LUMPUR - Aksi dukungan untuk mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak dilakukan dengan penggalangan dana. Aksi ini diklaim nyaris mencapai jumlah 500 ribu Ringgit
Dikutip dari Detikcom, para pendukung Najib melakukan penggalangan dana, sebab, ia hanya memiliki batas waktu hingga Senin 9 Juli 2018 ini untuk melunasi uang jaminan sebesar 1 juta Ringgit (Rp 3,5 miliar).
Sebenarnya, Najib telah bebas dari tahanan Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) sejak Rabu 4 Juli 2018 lalu. Yaknsi ysai membayar separuh uang jaminan sebesar 500 ribu Ringgit.
Uang jaminan itu dibayarkan secara tunai oleh dua anaknya, Nooryana Najwa dan Norashman. Sisanya sebesar 500 ribu Ringgit dijadwalkan akan dibayarkan pada hari ini.
Pekan lalu, hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menetapkan besaran uang jaminan Najib sebesar 1 juta Ringgit dan bisa dibayarkan secara tunai sebanyak dua kali.
Untuk membantu, para pendukung Najib melakukan penggalangan dana. Seperti dilansir Malay Mail dan The Star, pemimpin gerakan 'Solidariti Bersama Datuk Najib', Mohd Razlan Mohamad Rafii, mengklaim dana yang dikumpulkan mencapai 490 ribu Ringgit (Rp 1,7 miliar).
"Kami memiliki sekitar 402 ribu Ringgit di rekening kami untuk saat ini dan saya juga memiliki sekitar 88 ribu Ringgit dalam bentuk tunai yang akan kami serahkan kepadanya (Najib-red)," tutur Mohd Razlan.
"Saya mengetahui bahwa dia (Najib-red) saat ini ada di Kompleks Pengadilan Kuala Lumpur untuk melunasi sisa uang jaminan 1 juta Ringgit dan kami juga akan bergegas ke sana," imbuhnya.
"Kami berhasil mencapai target kami," ujar Mohd Razlan kepada wartawan di luar rumah Najib di Langgak Duta, Kuala Lumpur.
Mohd Razlan berharap bahwa donasi ini akan bisa memberikan dukungan finansial dan moral bagi Najib. "Tidak hanya kami memiliki donasi yang datang dari seluruh wilayah Malaysia, tapi ada juga donasi dari Singapura, Indonesia dan Kanada," klaimnya.
Selain donasi untuk membantu pelunasan uang jaminan, donasi untuk membantu biaya legal Najib juga masih dikumpulkan.
Najib dijerat tiga dakwaan pelanggaran kepercayaan dan satu dakwaan penyalahgunaan wewenang terkait penyelewengan dana 42 juta Ringgit milik SRC International, bekas unit perusahaan 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Najib telah menyatakan tak bersalah atas seluruh dakwaan.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id