Waduh... Kemkominfo Resmi Blokir Aplikasi Tik Tok

Tik-Tok.jpg
(ngopibareng)

 

RIAU ONLINE - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan pemblokiran terhadap aplikasi Tik Tok, yang merupakan platform untuk membuat video pendek.

"Benar, aplikasi Tik Tok sudah kami blokir. Banyak konten yang negatif terutama bagi anak-anak," jelas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, melansir Merdeka.com, Rabu, 4 Juli 2018.



Sebelum memblokir aplikasi ini, dikatakan Rudi, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian PPA dan KPAI. Bahkan, pemerintah juga menghubungi pihak aplikasi Tik Tok untuk membersihkan konten negatif yang ada pada platform tersebut.

"Pendekatannya kami lakukan seperti kepada Bigo yang telah membersihkan dan menjaga kontennya. Ada puluhan staf Bigo yang kerjanya membersihkan konten Bigo untuk Indonesia, maka Bigo kami buka lagi," ungkapnya.

Namun, menurut dia, tidak menutup kemungkinan bahwa aplikasi Tik Tok dibuka kembali. Dengan syarat, adalah membersihkan seluruh konten negatif yang ada di dalamnya dan menjaminnya.

"Setelah bersih ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka kembali," terang pria yang akrab disapa Chief RA ini.