RIAU ONLINE - Ind Police Watch (IPW) sangat menyayangkan, jika Polri mendiamkan kasus kerusuhan di Rutan Brimob dan menganggapnya sebagai kasus biasa, sehingga tidak perlu ada yang bertanggung jawab dan tidak perlu ada pejabat kepolisian yang harus dicopot dari jabatannya untuk mempertanggungjawabkan kasus ini.
Pasalnya, hingga kini Polri belum juga mengumumkan dan mencopot, siapa pejabat kepolisian yang harus bertanggung jawab. Padahal sudah 20 hari kasus ini berlalu.
IPW menilai, kasus kerusuhan yang menewaskan lima polisi itu sepertinya akan dilupakan begitu saja tanpa ada yang bertanggung jawab dan tanpa ada yang harus dicopot.
"Ironis jika hal ini terjadi. Padahal jika dicermati, kasus kerusuhan itu terjadi akibat kecerobohan yang luar biasa dari aparatur institusi kepolisian, dimana 160 tahanan teroris ditempatkan di rutan yang tidak layak hingga Kapolri mengaku kaget Rutan Brimob menjadi begitu over kapasitas," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Selasa, 28 Mei 2018.
Sebelumnya, kata Neta, Kapolri sendiri pernah beberapa kali mengatakan, jika ada pejabat kepolisian yang tidak becus menjalan tugasnya, seperti Kapolres atau Kapolda kecolongan di wilayah tugasnya, akan segera dicopot dari jabatannya. Namun kini, sudah 20 hari kasus kerusuhan di Rutan Brimob terjadi, yang kemudian disusul terjadi kasus rentetan bom di sejumlah tempat di Surabaya.
Untuk itu, IPW menuntut Polri harus segera mencopot para pejabat kepolisian yang bertanggung jawab dalam kasus ini, baik di Rutan Brimob maupun di Surabaya.
Menurut Neta, kecerobohan aparatur di Rutan Brimob maupun kelengahan jajaran kepolisian di Surabaya, Jatim harus dipertanggungjawabkan.
"Jika tidak ada tindakan tegas, para pejabat kepolisian yang bertanggung jawab, tidak akan pernah punya tanggung jawab moral dalan menjalankan tugas-tugas yang sudah diamanahkan dan mereka akan berubah menjadi raja-raja kecil yang tak tersentuh," tegas Neta.
Selain mengumumkan, siapa yang harus bertanggungjawab dalam kerusuhan di Rutan Brimob, tambah Neta, Polri juga harus segera mengumumkan siapa saja pelaku pembantaian sadis terhadap lima polisi di Rutan Brimob. Menurutnya, ini perlu segera dilakukan Polri untuk menghargai rasa keadilan keluarga korban, sehingga tidak terkesan kelima polisi itu mati konyol tanpa diketahui siapa yang membunuhnya.
"Belajar dari kerusuhan di Rutan Brimob sudah saatnya Polri tidak lagi melakukan kebohongan publik yang sangat memalukan, dimana dalam kasus kerusuhan di Rutan Brimob, Polri berkali kali mengatakan tidak ada polisi yang tewas. Tapi sore harinya Polri kemudian mengakui bahwa ada lima polisi yang tewas," tegasnya.
Bagaimana pun, lanjutnya, sudah tidak zamannya lagi Polri menutup-nutupi kenyataan yang ada. Sebab bagaimana pun kebohongan publik, selain sangat memalukan institusi juga melukai rasa keadilan keluarga korban, yang akan merasa institusi tempat mereka mengabdi ternyata tidak menghargai pengorbanan anggota keluarganya sebagai polisi, meski mereka sudah mati dibantai teroris.
"Untuk itu Polri harus segera mengumumkan siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang membantai kelima polisi tsb dan Polri jangan kembali melakukan kebohongan publik untuk menutup nutupi kasus ini," tutupnya.