Ribuan E-KTP yang Tercecer di Bogor Barang Bukti KPK?

Ribuan-E-KTP-berceceran-di-Jalan-Salabenda-Bogor.jpg
(SUARA.COM)

RIAU ONLINE - Ribuan lembar blangko KTP elektronik (e-KTP) berceceran dari sebuah truk engkel yang melintas di Jalan Raya Salabenda, Desa Parakanjaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Beredar informasi menyebutkan bahwa e-KTP yang rusak tersebut adalah barang bukti terkait kasus e-KTP.

Informasi ini lantas dibantah keras oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Terkait dengan informasi yang beredar di publik tentang adanya pernyataan pihak Kemendagri bahwa sejumlah KTP yang jatuh di daerah Bogor adalah barang bukti KPK, kami tegaskan hal tersebut tidak benar," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah membantah keras informasi itu, melansir Suara.com, Senin, 28 Mei 2018.

Hal ini disampaikan Febri setelah menanyakannya kepada penyidik KPK. "Saya sudah cek ke penyidik, sejumlah KTP tersebut bukan salah satu alat bukti yang dgunakan KPK dalam kasus berjalan," kata Febri.



Dikatakan Febri, barang bukti terkait kasus e-KTP telah diserahkan semuanya untuk kepentingan persidangan. Namun, karena kasus tersebut juga masih dalam proses penyidikan, maka penyidikan juga masih memegang buktinya.

"Sejauh ini seluruh barang bukti yang dibutuhkan sudah disita dan sudah diajukan ke persidangan untuk kasus yang sudah di pengadilan dan dalam penguasaan penyidik jika dalamm proses penyidikan," katanya.

Sebelumnya, sejumlah e-KTP yang ditaruh dalam kardus dan karung tercecer di Bogor, Jawa Barat. Namun, berdasarkan keterangan dari pihak Kementerian Dalam Negeri, KTP tersebut adalah KTP rusak.