RIAUONLINE, JAKARTA - Suara dentuman cukup keras terdengar dari luar ruang sidang terdakwa teroris Aman Abdurrahman. Padahal hakim pegadilan negeri (PN) Jakarta baru saja mengetuk palu dimulainya sidang. Suasana pun dibuat panik.
Agenda sidang pada Jumat (25/5/2018) pagi ini adalah pembacaan pledoi atau nota pembelaan yang dibacakan tim penasihat hukum terdakwa.
Namun saat proses persidangan akan dimulai, tiba-tiba terdengar suara dentuman keras dari bagian luar gedung. Sontak suasana sidang menjadi heboh. Sejumlah awak media bahkan sampai berlarian ke luar mencari sumber dentuman tersebut.
Belum diketahui secara pasti sumber suara dentuman tersebut. Suasana sidang pun tampak tak kondusif.
Anggota kepolisian yang berjaga-jaga di dalam ruangan sidang langsung sigap menjaga terdakwa Aman Abdurahman. Wartawan yang masih di dalam ruangan sidang diperintahkan untuk duduk oleh beberapa aparat berpakaian preman.
Karena suasana cukup heboh, hakim bahkan sampai menghentikan sementara proses persidangan. Setelah kondisi mulai tenang, hakim ketua kembali melanjutkan sidang.
"Skors dicabut, sidang dilanjutkan," ujar Ketua Majelis Hakim. Sebagaimana dilansir dari Suara.com.
Sidang dilanjutkan dengan pembacaan pledoi dari tim penasehat hukum terdakwa Aman Abdurrahman.