Fadli Zon Dukung Dosen USU Dibebaskan, Ini Alasannya

Status-Facebook.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mendukung Dosen Ilmu Perpustakaan di Universitas Sumatera Utara, berinisial HDL dibebaskan Kepolisian Sumatera Utara.

Dukungan itu diberikan Fadli Zon lewat mahasiswa USU yang melakukan aksi demonstrasi menuntut supaya polisi bebaskan HDL. Fadli berpendapat, pernyataan HDL di media sosial masih masuk dalam koridor kebebasan berpendapat sebagai warga negara.

"Saya tentunya sependapat dengan mahasiswa USU yang melekukan aksi demonstrasi hari ini, untuk membebaskan dosennya," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Sebelumnya, HDL diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian dengan menyebut rentetan bom gereja sebagai penglihan isu di facebook.




Fadli mengingatkan salah satu cita-cita reformasi yang sudah berjalan 20 tahun, adalah jaminan kebebasan berpendapat, kebebasan untuk berekspresi, dan berserikat. Bahkan kebebasan mendirikan Partai Politik.

"Nah sekarang kebebasan itu mau direbut dari warga negara, haknya. Mereka mau menyeragamkan opini untuk kepentingan-kepentingan kekuasaan," tutur Fadli.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengingatkan agar Polri tak menjadi alat kekuasaan.

"Polisi itu adalah aparatur negara untuk penegakan hukum. Tapi terkesan sekarang ini hanya menjadi alat kekuasaan. Ini yang menurut saya membahayakan demokrasi kita," kata Fadli.

Artikel ini terbit lebih awal di Suara.com dengan judul: Fadli Zon Dukung Dosen USU yang Sebut Bom Surabaya Pengalihan Isu