RIAU ONLINE - Mantan Ketua DPR Setya Novanto sempat bercerita soal puasa yang dijalankannya selama dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, jelang bersaksi dalam persidangan dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 21 Mei 2018.
Setya Novanto menyebut Lapas Sukamiskin sebagai sebuah pesantren dan menceritakan menu makanan sahur dan berbuka.
"Gorengan yang ala pesantren sana," katanya, melansir Suara.com, Senin, 21 Mei 2018.
Saat sahur, kata Setnov, ia bersantap bersama rekan-rekan di Lapas. "Puasa terus, sahur bersama-sama dengan teman-teman yang lain, kita saling berbagi untuk sahur. Makan sayur lodeh," kata mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Setnov divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim pada pengadilan Tipikor. Karena tidak mengajukan banding, maka kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht sehingga sudah resmi menjadi terpidana.
Dia pun kini mendekam di Lapas Sukamiskin bersama dengan terpidana kasus korupsi lainnya.