Begini Perjalanan Kentut Merubah Nama Jadi Ihsan Hadi

Kentut-setelah-berganti-nama.jpg
(LIPUTAN6.COM)

RIAU ONLINE - Keinginan pria 30 tahun untuk berganti nama akhirnya terwujud setelah Pengadilan Negeri tangerang mengabulkan permohonannya. Kini pria yang sebelumnya menyandang nama Kentut itu resmi bernama Ihsan Hadi.

"Nama bapak sudah enggak aneh lagi nih mas," ujar Kentut yang kini berganti nama Ihsan Hadi, kepada anak pertamanya sepulang dari pengadilan.

Kendati belum bisa menunjukkan salinannya, dia bercerita kepada anak-anaknya bahwa usahanya mendapat legalitas penggantian nama oleh negara sudah dikabulkan. Sehingga, nama Kentut yang menurut anaknya 'aneh' tidak akan ada lagi.

"Awalnya anak pertama saya ini yang baca nama saya di KTP, katanya kok nama bapak aneh," kata Ihsan Hadi, melansir Liputan6.com, Senin, 23 April 2018.

"Iya nanti bapak ganti ya, biar enggak aneh lagi. Terus anak saya mendukung, ya ganti pak biar enggak dibilang aneh," tuturnya lagi.

Sejak itu, ia pun berpikir keras dan membulatkan tekad untuk menempuh jalur hukum demi mengganti nama pemberian orangtuanya itu. Apalagi semakin hari, ejekan nama itu sudah menjalar ke anak-anaknya.

Puncaknya, saat putrinya pulang sekolah dengan keadaan menangis lantaran diejek teman-temannya, karena nama bapaknya Kentut.



"Dia sempat nangis mengurung diri di kamar, katanya karena diejek teman-teman," ujar Hadi.

Ihsan Hadi, lantas mulai mencari cara untuk melegalkan perubahan nama itu. Beruntung, dia bertetangga dengan seorang sipir Lapas di Tangerang, yang membuatnya bangkit untuk lebih berusaha lagi.

"Mas Eko namanya, saya sempat cerita kemauan saya begini. Lalu sama dia dikasih pencerahan, bisa kok. Begini jalurnya, siapkan saja berkas-berkasnya," tutur pria yang sehari-hari berjualan Mie Ayam Bakso itu.

Hadi pun mulai mempersiapkan segala berkas kependudukan yang diperlukan. Diantaranya keterangan RT/RW, ijazah terakhir, KTP, Kartu Keluarga (KK) dan buku nikah.Setelah persyaratan lengkap, Kentut mendaftarkan diri mengajukan pergantian nama tersebut pada akhir bulan Maret. Hingga akhirnya masuk persidangan pertama pada pekan lalu.

Seperti yang sudah diduganya, ketua hakim akan mengomentari namanya tersebut. "Tersenyum saja dan menanyakan," kata Kentut.

Lalu, semuanya berjalan lancar hingga akhirnya putusan didapatkannya hari ini. Nama Ihsan Hadi yang diimpikannya menggantikan nama Kentut sudah sah dimata hukum sebagai nama barunya.

"Alhamdulillah, senang dan bersyukurnya luar biasa," katanya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id