(VIVA.CO.ID)
Senin, 23 April 2018 17:17 WIB
Editor: Yola Ristania Vidiani
(VIVA.CO.ID)
RIAU ONLINE - Selama tiga tahun, lebih dari 900 wanita Indonesia menjadi korban perdagangan manusia. Hal ini terungkap setelah kepolisian membongkar jaringan Timur Tengah.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Herry Rudolf Nahak, mengatakan jaringan ini mengunakan modus operandi dengan menjanjikan korban akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Riyadh, Arab Saudi.
Di Riyadh, terang Herry, korban dialihkan ke rumah majikan di Jeddah untuk bekerja sebagai PRT.
"Selama bekerja, korban tidak menerima gaji serta mendapat perlakuan tidak manusiawi, yakni pelecehan seksual oleh majikan selama korban bekerja," kata dia, melansir VIVA.co.id, Senin, 23 April 2018.
Dalam pengungkapan kasus ini, tiga tersangka telah ditangkap, yakni Haji Sahman, Muhammad Reza dan Ali Idrus.
"Total 3 tersangka sudah memberangkatkan kurang lebih 910 orang," ucap Herry.
Diketahui, Haji Sahman berperan sebagai sponsor untuk daerah Nusa Tenggara Barat. Sebanyak 100 orang tellah diberangkatkannya sejak Oktober 2017 hingga Maret 2018.
Demikian pula tersangka Reza yang memberangkatkan jumlah yang sama. Reza juga berperan sebagai sponsor dan penghubung dengan NTB dengan PT Kensur Htama, perusahaan penyalur tenaga kerja.
Selanjutnya tersangka Ali Idrus, yang berperan sebagai komisaris dan pemilik PT Kensur Hutama dan telah memberangkatkan sebanyak 710 korban sejak 2015 hingga Maret 2018.
"Kita sudah moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah. Kalau ada yang memberangkatkan lagi berarti ilegal," ujar Herry.
Ketiga tersangka dijerat dengan dua Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Orang Pasal 4 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Dan juga UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Pasal 81 dengan ancaman 10 tahun dan Pasal 86 dengan pidana penjara 5 tahun.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id