Sempat di Pekanbaru, Inilah Pelarian Panjang Bos Miras Oplosan

BosmIras-Oplosan.jpg
(OKEZONE.COM)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Samsudin Simbolon, bos miras oplosan, ternyata sempat kabur ke Pekanbaru setelah mengetahui miras produksinya telah menewaskan 34 orang.

Samsudin langsung angkat kaki dari Bandung karena mengetahui dirinya akan diburu polisi. Dalam pelariannya, pria berpostur kecil dengan kepala plontos itu menggunakan jalur darat.

Dari Bandung, Samsudin ke arah Banten lantas menyerebang menggunakan kapal Ferry menuju Pulau Sumatera.

"Pernah ke Banten, Merak, Lampung, Pekanbaru, Palembang dan akhirnya ditangkap," ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto, melansir Okezone.com, Rabu, 18 April 2018.

Agung menerangkan, pelaku berangkat dari Bandung menuju Banten. Dari Banten, lalu menyeberang ke Lampung. Sampai di Lampung, ia kembali melakukan perjalanan menuju ke Pekanbaru. Di Pekanbaru, kata Agung, pelaku sempat menginap di Pekanbaru.

Kemudian, dari Pekanbaru, Samsudin kembali berangkat menuju Palembang. Namun, sekitar pukul 01.00 WIB, semalam, pelarian panjangnya berakhir. Samsudin dibekuk tim gabungan Dit Reskrimum, Dit Res Narkoba dan Polres Bandung di perbatasan Palembang - Jambi.

"Dia memang niatnya untuk kabur saja," katanya.



Samsudin ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polres Bandung, di perbatasan Sumatera Selatan (Sumsel) - Jambi setelah sepekan buron.

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengapresiasi kerja tim Polda Jabar dan Polres Bandung Barat yang berhasil menangkap bos miras oplosan tersebut.

Syafruddin meminta agar pelaku dikenakan pasal paling berat untuk perbuatannya yang telah mengakibatkan banyaknya korban jiwa hingga meninggal dunia.

Jajarannya juga diminta menjerat Samsudin Simbolon dengan pasal pencucian uang (TPPU) dan menyita seluruh aset pelaku dari hasil penjualan miras oplosan.

Wakapolri juga menekankan agar jajaran Polri di seluruh Indonesia tetap terus melakukan operasi pemberantasan miras, sehingga pada bulan suci Ramadan, umat Islam bisa beribadah dengan tenang tanpa ada gangguan kriminal akibat meminum miras.

Hal tersebut sesuai dengan ultimatum Wakapolri sebelumnya yang menegaskan bahwa para Kapolda dan Kapolres akan dicopot dari jabatannya jika di wilayah hukumnya masih ditemukan adanya peredaran miras oplosan saat Ramadan.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id