Tiga pasang suami-istri, anggota Komunitas Suami-Istri Tukar Pasangan Seksual, diamankan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Senin, 16 April 2018
(VIVA.CO.ID)
RIAU ONLINE - Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap yang melakoni hubungan seks bebas sejak 2013. Pasalnya, komunitas yang beranggotakan pasangan suami-istri itu melakukan aksi saling tukar pasangan dalam berhubungan intim.
Terungkapnya kasusnya setelah adanya informasi masyarakat terkait adanya aktivitas sosial yang menyimpang, yakni bertukar-tukar pasangan ranjang. Alhasil, anggota komunitas, yakni tiga pasangan suami-istri.
Ketiga pasangannya itu adalah THD (53 tahun) dan istrinya, RL (49), warga Surabaya; SS (47) dan istrinya, DS (29), warga Malang; dan WH (51) bersama istrinya, AG (30), juga warga Malang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung menyebutkan, komunitas tersebut berkomunikasi melalui grup Facebook bernama Sparkling
Dijelaskan Kepala Sub Direktorat Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Yudhistira Midyahwan, mereka ditangkap dalam penggerebekan di sebuah hotel di Kabupaten Malang pada 14 April 2018.
"Saat digerebek tiga pasangan itu sedang melakukan aktvitas begitu (berhubungan intim bersama)," ujarnya, melansir VIVA.co.id, Senin, 16 April 2018.
Komunitas itu diprakarsai oleh THD dengan membuat grup Facebook tertutup bernama Sparkling sejak tahun 2013. Mereka kerap membuat kesepakatan untuk beraktivitas seksual bersama-sama, juga tukar pasangan. Bahkan, komunitas ini menetapkan persyaratan tertentu jika ingin bergabung dengan mereka.
"Untuk bisa bergabung ke grup ini ada syaratnya, di antaranya harus punya surat nikah," kata Yudhistira.
Sementara, satu pasangan dengan pasangan lain saling mengenal. Penyidik masih mendalami berapa jumlah pasti anggota grup sejak pertama berdiri sampai sekarang. Sebab, kata Yudhistira, anggota grup asusila tersebut keluar-masuk.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id