RIAU ONLINE, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan kebijakan pelarangan bongkar alih muatan di tengah laut (transhipment) yang diatur dalam Permen KP Nomor 57 Tahun 2014 adalah harga mati.
Seperti dikutip dari Fajar.co.id, Sabtu 7 April 2018, kebijakan ini merupakan pintu utama bagi Indonesia untuk memberantas praktik illegal, unreported and unregulated fishing (IUU Fishing).
Dari kebijakan tersebut, bos Susi Air tersebut kerap mendapatkan kritik keras. Salah satu yang paling santer adalah dirinya disebut menjual data rahasia negara karena membocorkan posisi dan memantau para kapal.
Menanggapi hal itu, dirinya dengan lantang mengatakan bahwa tindakan itu bukan menjual data rahasia negara. Menurutnya, pengamatan kapal dengan Global Fishing Watch merupakan aksi membocorkan data penjahat yang melakukan aksinya di laut.
"Kita memang akan menertibkan dan mulai memantau aksi transhipment. Karena keliatan modusnya berganti kapal Indonesia tangkap tapi mereka tunggu di luar. Semua kalian bisa amati kapal transhipment pakai global fishing watch. Bisa dilihat melalui www.globalfishingwatch.org," ujarnya dalam konferensi pers di rumah dinasnya, Jakarta hari ini.
"Di situ kapal Indonesia kelihatan, makanya banyak orang Indonesia protes dengan bayar LSM, PR, dan menyebut dengan jual rahasia negara. Bukan jual data negara, tapi jual data penjahat," tambahnya.
Bahkan, lanjut Susi, ada pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang juga merasa keberatan dengan kebijakannya. Menurutnya, mereka melakukan protes tersebut karena ada yang mendanai.
“Dari dalam KKP aja ada yang keberatan. Aneh aja, kayak di Facebook kita share lokasi kalau nggak ada kejahatan kenapa mesti takut,” tegasnya.
Padahal, tidak hanya kapal laut saja yang keberadaannya dilacak dan dibagikan secara transparan. Bahkan, posisi pesawat terbang juga bisa diketahui secara transparan oleh banyak pihak.
“Perusahaan itu bayarin untuk protes jual rahasia negara. Padahal tracking GPS dari kapal ikan ice, (pesawat) Boeing terbang di publish. Apalagi ini, malah keberatan ya,” tuturnya.
Untuk itu, dia berharap agar semua pihak bisa mematuhi kebijakannya dengan baik. Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa secara transparan memantau kekayaan alam mereka khususnya di laut. Jika dibiarkan, aksi transhipment akan membuat nelayan semakin menjerit.
“Ibu ingin transparansi kepada masyarakat. Itu bisa dilihat tolong bantu kita,” pungkasnya. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id