Setya Novanto Sebut 7 Nama Politikus Ini Terima Uang Proyek E-KTP

setnov-di-tipikor.jpg
(SUARA.COM)

RIAU ONLINE - Sidang kasus e-KTP dengan agenda pemeriksaan terdakwa Setya Novanto mengungkap beberapa nama yang diduga turut menikmati aliran dana proyek yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.

Setidaknya, ada tujuh nama yang disebut mantan Ketua DPR RI itu. Menurut Setya Novanto, ketujuhnya menerima uang haram hasil korupsi proyek e-KTP.

Ketujuh nama tersebut, antara lain Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Dilansir dari Liputan6.com, Setya Novanto menyebut keduanya mendapat jatah masing-masing US$ 500 ribu.

Kemudian disebut pula nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, politikus PKS Tamsil Linrung, dan Ketua Fraksi Partai Golkar Melchis Marcus Mekeng.

Mantan Ketum Golkar itu mengaku tahu soal realisasi pemberian uang tersebut dari Made Oka Masagung. Saat itu, Made Oka tengah berkunjung ke kediamannya bersama dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Baca Juga Terbongkar, Begini Drama Kongkalikong Demi Selamatkan Setnov Dari KPK

Uang korupsi tersebut tersalur melalui Andi dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Setya Novanto.

"Untuk Komisi II Pak Chairuman sejumlah US$ 500 ribu dan untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman dan untuk kepentingan pimpinan Banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng US$ 500 ribu, Tamsil Lindrung US$ 500 ribu, Olly Dondokambey US$ 500 ribu, di antaranya melalaui Irvanto," beber Setya Novanto



"Ada juga ke Pramono Anung dan Puan Maharani 500 ribu dolar Amerika," imbuh Setya Novanto.

Sedangkan, Ganjar dan Olly Dondokambey telah membantah pernah menerima uang e-KTP itu.

"Saya klarifikasi karena ini sudah di ujung dan perlu untuk dikomunikasikan ke publik. Yang pertama Bu Mustokoweni pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung dan saya tolak. Sehingga publik mesti tahu sikap menolak saya," kata Ganjar saat bersaksi untuk terdakwa Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Februari 2018.

Sementara, Pramono Anung dan Puan Maharani belum memberikan tanggapan terkait keterangan Setya Novanto.

Klik Juga Begini Skenario Fredrich Ciptakan "Drama" Setnov Di RS Medika Permata Hijau

Menanggapi keterangan Setya Novanto, PDIP melalui Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto membantahnya. Hasto menilai pernyataan Novanto tersebut agar pengajuan status justice collaborator (JC) dikabulkan oleh KPK.

"Kami juga mengamati kecenderungan terdakwa dalam kasus tipikor menyebut sebanyak mungkin nama, demi menyandang status justice collaborator. Apa yang disampaikan Pak Setya Novanto hari ini pun, kami yakini sebagai bagian dari upaya mendapatkan status tersebut demi meringankan dakwaan," ujar Hasto.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id