Para pekerja Indonesia melakukan aksi unjuk rasa memrotes perlakuan buruk TKI oleh majikan mereka di Saudi Arabia, dalam aksi di luar komplek DPR-MPR di Jakarta
(internet)
RIAU ONLINE, JAKARTA - Seorang buruh migran asal Indonesia menghadapi hukuman pancung di Arab Saudi pada Minggu, 18 Maret 2018 kemarin. Hukuman ini tetap dilaksanakan meskipun pemerintah RI telah berjuang untuk minta keringanan hukuman.
Atas pelaksanaan eksekusi ini, Migrant Care mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan rencana lawatan ke Arab Saudi sebagai bentuk protes atas pelaksanaan hukuman gantung untuk TKI dari Bangkalan, Madura ini.
Direktur Eksekutif "Migrant Care", Anis Hidayah menyatakan hal ini melalui telpon seusai mengikuti rapat mendadak di Kementerian Luar Negeri di Jakarta Minggu malam.
"Hari ini ada eksekusi mati di Arab Saudi. Satu buruh migran kita asal Bangkalan, Madura, tadi jam 11.30 waktu Saudi dieksekusi mati atas nama Zaini. Karena dugaan pembunuhan majikan. Ini kasus lama pada tahun 2004 lalu," ujar Anis Hidayah yang dikutip dari VOA Indonesia, Senin 19 Maret 2018.
Zaini Misrin, warga Bangkalan, Madura, dituduh membunuh majikannya di kota Mekkah pada tahun 2004. Tetapi pemerintah baru diberi tahu tentang status hukum Zaini ketika pengadilan Arab Saudi telah menjatuhkan vonis hukuman mati tahun 2008.
Menurut Anis Hidayah, berbagai upaya diplomasi dan hukum sudah dilakukan, termasuk dalam pertemuan langsung antara Presiden Joko Widodo dan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al Saud. Hukuman mati itu sempat ditunda selama satu tahun tiga bulan, tetapi kemudian tetap dilaksanakan.
Oleh karena itu, Migrant Care mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan rencana lawatan ke Arab Saudi yang sedianya dilakukan pada Mei mendatang.
"Mei nanti akan ada kunjungan tingkat tinggi Presiden Jokowi ke Arab Saudi. Kami mendesak agar kunjungan itu dibatalkan sebagai sikap protes terhadap eksekusi yang dilakukan Arab Saudi, yang ketiga semasa pemerintahan Jokowi. (Apa tanggapan Kemlu terhadap desakan itu?) Mereka memahami apa yang terjadi dan menurut mereka sedianya hal ini bisa diterima Pak Jokowi. Mudah-mudahan demikian. Karena dalam kasus ini pun Pak Jokowi sudah melakukan upaya-upaya supaya eksekusi tidak dijalankan, baik dengan bertemu langsung maupun surat yang disampaikan Pak Jokowi kepada Raja Arab Saudi. Eksekusi hanya ditunda tetapi tetap dilaksanakan," imbuh Anis.
Menurut Anis Hidayah sudah saatnya pemerintah Indonesia mengirim pesan lebih tegas kepada pemerintah Arab Saudi, terlebih mengingat saat ini ada 21 TKI di Arab Saudi yang terancam vonis hukuman mati. Dua di antaranya bahkan memiliki putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap dan bisa dieksekusi sewaktu-waktu. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id