Beginilah Saat Napi Baru di Lapas Nusakambangan Jalani Ospek

Lapas-Nusakambangan.jpg
(Tribun Jateng)

RIAU ONLINESejak masa kolonial, Nusakambangan dikenal sebagai pulau penjara yang dihuni oleh penjahat kelas berat.

Reputasi sebagai penjara superketat kembali ditahbiskan untuk penjara di pulau sebelah selatan Cilacap, Jawa Tengah, dengan diresmikannya dua Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pasir Putih, Nusakambangan, sebagai High Risk Prison atau penjara khusus napi risiko tinggi.

Lapas Batu menjadi Lapas Khusus Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba), sedangkan Lapas Pasir Putih khusus untuk para napi terorisme yang dianggap berbahaya.

Klasifikasi napi keduanya mirip, sama-sama bisa mengorganisir, mengarahkan atau mengendalikan dan menggerakkan jaringannya meski berada di penjara. Penempatan di lapas khusus diyakini mampu memutus mata rantai jaringan teroris maupun narkoba.

Setiap Lapas punya kebiasaan dan atmosfer berbeda. Sebab itu, Lapas di Nusakambangan memiliki standar operasional prosedural (SOP) masa pengenalan atau orientasi, layaknya masa orientasi siswa baru di sekolah (ospek).

Istilah ospek di Nusakambangan, tentu saja tidak bisa disamakan dengan orientasi sekolah. Itu hanya anologi untuk istilah orientasi atau pengenalan bagi warga binaan (WB) baru.

Sebelum Lapas Khusus untuk gembong narkoba dan terorisme diresmikan, tiap napi selalu dititipkan terlebih dahulu di Lapas Kelas I Batu, yang sebelumnya juga dikenal sebagai Lapas Super Maximum Security (SMS).

Lapas ini juga menjadi sentral. Disamping infrastruktur keamanannya yang super, secara kultural Kepala Lapas Batu hampir selalu menjadi Koordinator tujuh Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap.

Napi akan dititipkan dahulu di Lapas Batu selama beberapa waktu, sebelum penempatan, entah itu di Lapas Narkotika, Kembangkuning, Besi atau lainnya.

Di sinilah, napi akan mengenal peraturan dan peri kehidupan yang berlaku di Lapas Nusakambangan. Lama orientasi bervariasi, antara sepekan hingga sebulan, tergantung hasil assesment.



Orientasi dan pengenalan hanya dilakoni oleh delapan narapidana terorisme yang baru dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang dan Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua ke Lapas High Risk Terorism, Pasir Putih.

Hanya saja, orientasi langsung dilakukan di Lapas Pasir Putih, bukan di Lapas Batu. Sebab, Lapas Pasir Putih sudah menjadi Lapas Khusus Terorisme yang tentu memiliki standar khusus pula. Lagipula, Lapas Batu juga telah beralih fungsi menjadi lapas khusus gembong narkoba.

Kepala Seksi Pembinaan Lapas Pasir Putih, Bahrun menerangkan bahwa para napi baru akan menjalani masa orientasi selama sebulan langsung di Lapas Pasir Putih. Di saat ini, para napi terorisme yang baru dipindah tersebut masih relatif bebas berkegiatan di dalam Lapas.

Antara lain bersosialisasi dengan napi-napi yang lain. Sebab, mereka pun membutuhkan pengenalan lingkungan di "rumah" barunya.

Saat orientasi pula, napi terorisme beradaptasi dengan aturan yang berlaku di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan yang tentu berbeda dari Lapas yang sebelumnya mereka huni. Pihak Lapas pun memulai program deradikalisasi.

“Semuanya di pasir putih semua. Sekarang posisinya masih masa pengenalan, dan penempatan lebih lanjut,” ucapnya, melansir, Liputan6.com, Senin, 19 Maret 2018.

Selepas satu bulan, rencananya delapan napi terorisme itu akan ditempatkan satu orang satu sel di blok khusus napi terorisme. Tujuannya untuk memutus hubungan dengan jaringan atau penyebaran radikalisme.

"Mengenai ketentuan mengani masalah kunjungan dan sebagainya. Ya, mengenai kehidupan yang berlaku di Lapas Pasir Putih," dia menerangkan.

Meski telah ditetapkan sebagai Lapas khusus napi teroris berisiko tinggi, namun Lapas ini juga dihuni oleh napi pidana umum. Napi umum tersebut secara bertahap akan dipindah dari Lapas Pasir Putih, sesuai dengan hasil assement kebutuhan dan risiko Lapas

Jumlah napi teroris adalah 20 orang. Adapun kapasitas Lapas Pasir Putih secara keseluruhan adalah 180 napi.

Pemindahan napi umum ini terus dilakukan menyusul rencana pemindahan napi-napi teroris berisiko tinggi dari seluruh Indonesia ke Lapas ini.

Delapan Napi terorisme penghuni baru Lapas Pasir Putih tersebut, yakni Ali Zaenal Abidin, Awaluddin dan Erwin Madani, dari Lapas Cipinang, dan Wandi Supandi, Saulihun bin Suryani, Taufik Hidayat, Jumri, dan Juhanda alias Jo, dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id