RIAU ONLINE - Sejumlah kejahatan perbankan dengan modus skimming Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terkuak di beberapa daerah belakangan ini.
Polda Metro Jaya sendiri menangkap lima orang di tiga tempat berbeda. Polisi menduga masih banyak anggota dari komplotan ini yang masih berkeliaran.
Oleh karena itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengimbau masyarakat berhati-hati ketika bertransaksi di ATM.
Menurut dia, masyarakat harus memperhatikan hal-hal ini.
1. Pin ATM
Ketika akan menggunakan ATM, nasabah harus memasukkan nomor pin. Pin adalah rahasia dan tidak untuk diberitahukan ke orang lain. Nah, oleh karena itu, saat memencet tombol tutupi jari Anda.
2. Mesin ATM
Jika tidak bisa mulus saat memasukkan ATM atau menemukan alat yang tidak biasa, segera lapor ke polisi.
3. Lingkungan Sekitar ATM
Lebih memperhatikan sekitar. Hindari ATM jika ada orang yang mencurigakan.
4. Pengunjung ATM
Beri tahu petugas keamanan apabila melihat orang yang masuk dengan waktu sangat lama.
"Mungkin bisa dilihat, diingatkan atau mencari satpam, supaya satpamnya yang memberi tahu atau menegur atau ada keterangan dan sebagainya," ucap Nico.
Menurut dia, nasabah biasanya hanya memerlukan waktu sebentar untuk menggunakan mesin ATM.
"Kalau tidak ngambil uang cash, tidak sampai 5 menit kira-kira, parameternya itu. Kalau orang lebih dari 2-3 menit dari ATM perlu didatangi," kata Nico soal skimming ATM seperti dilansir laman LIPUTAN6, Minggu 18 Maret 2018.(2)