RIAU ONLINE - Penyidik Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membekuk dua peretas kaliber dunia. Kedua pelaku berinisial KPS dan NA tersebut menamakan diri sebagai “Surabaya Black Hat”.
Surabaya Black Hat (SBH) mampu meretas puluhan sistem keamanan, sisitem internal serta data banyak perusahaan serta instansi pemerintah dunia.
"Telah ditangkap 2 tersangka yang mengatasnamakan dirinya kelompok SBH," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, melansir Suara.com, Selasa, 13 Maret 2018.
Baca Juga Siapa Aktor di Balik Kelompok Muslim Cyber Army?
Argo menjelaskan, modus dari komplotan ini adalah meretas beragam sistem keamanan milik pemerintah maupun swasta secara global, untuk memeras.
Setelah berhasil meretas sistem keamanan atau data milik perusahaan, pemerintah, atau perorangan, kata Argo, mereka akan meminta uang kepada korban.
KPS dan NA, diringkus di dua lokasi berbeda di Surabaya, Minggu, 11 Maret 2018, menerapkan sistem pembayaran digital melalui Paupal atau berupa bitcoin, ketika memeras korbannya.
Klik Juga Terungkap, Ini Misi di Balik Hoax Yang Disebar Muslim Cyber Army
"(Para pelaku) meminta sejumlah uang melalui metode pembayaran akun PayPal dan Bitcoin, dengan alasan biaya jasa perbaikan sistem yang sudah diretas," jelasnya.
Melalui penangkapan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa komputer jinjing, telepon seluler dan modem, yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan siber di dunia maya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id