RIAU ONLINE - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar peran Fredrich dan dr Bimanesh dalam dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Dalam persidangan, Jaksa KPK, Takdir Suhan membeberkan kongkalikong keduanya dan aktor utama dalam perkara ini adalah mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich. Sedangkan dr Bimanesh dinyatakan terbukti turut andil dalam pemufatakan jahat itu.
Keduanya berperan dengan siasat saling melengkapi satu sama lain. Sesuai dakwaan, aksi kongkalikong itu dilakukan keduanya agar Setnov terlihat sakit sungguhan dengan benjolan seperti "bakpao" di kepala dan lainnya.
Fredrich, pada Rabu 15 November 2017, menyarankan Setnov agar tidak memenuhi panggilan KPK. Padahal, saat itu Setnov dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Hingga sekitar pukul 22.00 WIB, Setnov tak kunjung muncul di Gedung KPK atas saran dari Fredrich. Akhirnya, penyidik KPK berencana melakukan penjemputan paksa terhadap Setnov dengan mendatangi kediamannya di Kawasan Wijaya, Jakarta Selatan.
Baca Juga Mau Ke KPK, Mobil Tabrak Tiang Listrik, Setya Novanto Dilarikan Ke RS
Di sanalah, Fredrich menampakkan batang hidungnya dengan menyebut dirinya sebagai kuasa hukum Setnov. Padahal, saat itu Fredrich belum memiliki surat yang menyatakan bahwa dirinya adalah orang yang akan memberikan bantuan hukum untuk mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Sementara, penyidik KPK yang dipimpin Ambarita Damanik tak menemukan Setnov di rumah tersebut. Hanya ada istri Setnov, Deisti Astriani Tagor yang akhirnya menandatangani surat pernyataan bahwa Fredrich merupakan kuasa hukum sah Setnov.
Pada Kamis, 16 November 2017 sekitar pukul 11.00 WIB, Fredrich menghubungi dr Bimanesh yang merupakan teman dekatnya. Dan di sinilah dimulai sandiwara sakit Setnov.
Dengan bantuan Bimanesh Sutarjo yang merupakan dokter Rumah Sakit Permata Hijau, Fredrich meminta agar Setnov dirawat inap di RS Medika Permata Hijau dengan alasan menderita penyakit hipertensi.
Permintaannya itu diterima oleh Bimanesh. Pada hari yang sama, Fredrich mendatangi kediaman Bimanesh di Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB. Fredrich memastikan agar Bimanesh mau membantunya agar Setnov dirawat inap.
Pada pertemuan itu, dr Bimanesh Sutarjo menerima foto data rekam medis Stnov di RS Premiere Jatinegara. Kemudian, ia menyanggupi permintaan Fredrich. Padahal, ia tahu bahwa Setnov tengah dalam masalah hukum di KPK terkait kasus tindak pidana korupsi e-KTP.
Klik Juga Begini Skenario Fredrich Ciptakan "Drama" Setnov Di RS Medika Permata Hijau
Selanjutnya, dr Bimanesh menghubungi dokter Alia untuk menindaklanjuti permintaan Fredrich. Saat itu, dokter Alia menjabat sebagai pelaksana tugas Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau. Bimanesh meminta Alia agar menyiapkan ruang VIP untuk ruang perawatan Setnov.
Saat itu Setnov dirawat dengan alasan menderita penyakit hipertensi. Padahal Bimanesh belum pernah melakukan pemerikaan fisik Setnov.
Demi meyakinkan dokter Alia, saat itu Bimanesh mengaku sudah menghubungi dokter lainnya, yakni dr Mohammad Toyobi dan dr Joko Sanyoto untuk bersama-sama merawat Setnov. Padahal Bimanesh tidak pernah menghubungi kedua dokter tersebut.
Dokter Alia kemudian menghubungi dokter Hafil budianto. Namun dokter Hafil Budianto menolak jika Setnov langsung masuk ke ruang rawat inap. Dokter Hafil meminta agar sebelum merawat inap, pasien harus terlebih dahulu masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Kamis 16 November 2017, sekitar pukul 18.30 WIB, Bimanesh datang ke RS Medika untuk menanyakan keberadaan Setnov. Namun saat itu Setnov belum tiba di rumah sakit.
Sebelum Bimanesh tiba di RS Medika Permata Hijau, yakni sekitar pukul 17.30 WIB, Fredrich lebih dahulu mendatangi RS. Dia meminta agar dokter Michael Chia Cahaya membuatkan surat pengantar rawat inap Setnov karena kecelakaan.
Padahal, saat itu Setnov tengah berada di dalam Gedung DPR bersama dengan ajudan dan wartawan kontributor MetroTV, Hilman Mattauch.
Sekitar pukul 18.45 WIB, Setnov pun tiba di RS Medika Permata Hijau. Sementara, Bimanesh yang awalnya membuat surat pengantar rawat inap Setnov hipertensi menyuruh seorang perawat bernama Indri Astuti untuk membuang surat pengantar tersebut dan menggantinya dengan yang baru.
Setnov yang tiba di RS karena usai kecelakaan mobil ini langsung dibawa masuk ke Kamar VIP 323. Kamar yang sudah lebih dahulu dipesan oleh Setnov dan diberikan oleh Bimanesh Sutarjo.
Bimanesh, selanjutnya menyuruh Indri untuk berpura-pura memasang perban di kepala Setnov sesuai keinginan Setnov. Tak hanya itu, Bimanesh juga menyuruh Indri untuk berpura-pura memasang infus kepada Setnov.
Indri pun memasang infus dengan menggunakan jarum kecil ukuran 24 yang biasa digunakan untuk anak kecil. Setelah perban dan infus terpasang, Fredrich muncul dan seolah tak mengetahui kecelakaan yang dialami Setnov.
Fredrich kemudian memberikan keterangan pers dengan menyebut Setya Novanto mengalami luka parah dan beberapa bagian tubuh berdarah serta terdapat benjolan "bakpao" di dahi, seperti dilansir dari Liputan6.com, 9 Maret 2018.
Sekitar pukul 21.00 WIB, penyidik melihat Setya Novanto untuk memastikan kondisinya. Alhasilnya, Setnov dalam kondisi baik-baik saja. Saat tim penyidik hendak melihat lebih dekat, Fredrich melarang dengan alasan Setnov tengah dirawat secara intensif oleh Bimanesh Sutarjo.
Padahal, saat itu Setya Novanto hanya mengalami beberapa luka ringan pada bagian dahi, pelipis kiri, leher sebelah kiri, dan lengan kiri.
Fredrich bahkan meminta pihak keamanan untuk mengusir penyidik KPK agar Setnov tak diperiksa. Pengusiran dengan dalih agar tak menggangu pasien yang lainnya.
Padahal, menurut dakwaan, ruang rawat inap di lantai tiga rumah sakit tersebut sudah dipesan oleh keluarga Setya Novanto.
Keesokan harinya, Jumat 17 November 2017, penyidik hendak menahan Setnov karena mengetahui Setnov tak sakit seperti yang disebutkan Fredrich. Namun Fredrich melarang dengan dalih Setnov tengah dirawat inap.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id