RIAU ONLINE, MEDAN - Viralnya foto ora nikah (prewed) sepasang calon pengantin di dalam sebuah helikopter telah menyita perhatian warganet. Meski sempat menampik bahwa heli tersebut milik Polri, namun akhirnya Mabes Polri pun turun tangan untuk menyelidikinya.
Hasilnya, heli tersebut memang milik Korpolairud yang dipergoki warga dipergunakan untuk pemotretan pra nikah di Pematangsiantar, Sumatera Utara. Mabes Polri turun untuk menyelidikinya, termasuk soal apakah ada uang pungli Rp 120 juta di dalamnya.
"Helikopter di Polda Sumut itu adalah helikopter yang di-BKO-kan Korpolairud Jakarta di sana. Jadi dia bertugas temporary untuk membackup tugas kepolisian Polda Sumut. Dengan kejadian ini pilotnya sudah ditarik ke Mabes untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya nanti disampaikan apakah yang bersangkutan melanggar kode etik atau pidana karena itu penggunaan fasilitas dinas yang tidak tepat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto seperti dikutip dariu Beritasatu.com, Rabu 7 Maret 2018.
Menurut jenderal bintang dua ini semua akan diklarifikasi oleh tim yang di Polda Sumut berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Propam. Kalau ada pihak lain yang mendapat keuntungan secara rupiah dari skandal ini, itu sangat disayangkan karena dalam prosedur apapun tidak dibenarkan menggunakan fasilitas dinas Polri untuk bukan tugas dan kepentingan Polri.
"(Soal sanksi bagi pengantin) nanti dilihat sampai sejauh mana peran apakah pengantinnya yang minta atau gimana. Kita belum tahu. Berikan waktu dulu untuk melaksanakan pendalaman kesalahan apa yang mereka lakukan. (Soal uang) masih didalami. Tidak serta merta dia boleh terbang) dengan tanpa perintah dan dia melakukan sendiri. Polri ada jalur komandonya," sambungnya. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id