Proses pembongkaran makam Almarhum M Ridwan Siregar disaksikan pihak keluarga dan warga sekitar, Kamis, 2 Maret 2018.
(LIPUTAN6.C0M)
RIAU ONLINE - Seorang anak di Kota Medan, Sumatera Utara, meminta kepolisian untuk membongkar makam ayahnya, almarhum M Ridwan Siregar, yang dikebumikan pada Kamis, 22 Februari 2018. Sang anak meminta makam ayahnya dibongkar kembali setelah kerap bermimpi bahwa ayahnya hidup kembali.
Setelah ayahnya dimakamkan, anak perempuan almarhum, Dwi Pratiwi Siregar mengaku sering bermimpi ayahnya masih hidup.
Satu pekan setelah dikebumikan, atas permintaan keluarga Dwi Pratiwi Siregar serta keluarga, kepolisian dari Polisi Sunggal membongkar kuburan yang berada di Pemakaman Wakaf, Jalan Pinang Baris, Medan, Sumut.
"Sebelumnya anak almarhum mendatangi Polsek Sunggal untuk memberitahukan rencana penggalian kuburan orangtuanya," kata Wira, dilansir dari Liputan6.com, Jumat, 2 Maret 2018.
Pihak kepolisian kemudian mendatangi pemakaman bersama keluarga almarhum. Personel piket fungsi dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) AKP Enan Surbakti menuju pemakaman, dan selanjutnya melakukan penggalian untuk membuktikan mimpi putri almarhum.
Namun, belum sampai ditemukan jenazah almarhum M Ridwan Siregar, kuburannya mengeluarkan bau busuk. Kemudian penggalian dihentikan pihak keluarga dengan disaksikan warga sekitar dan kepolisian.
"Saat dilakukan penggalian, di kedalaman setengah meter sudah mengeluarkan bau busuk, sehingga penggalian tidak dilanjutkan. Kuburan langsung ditutup kembali," ungkap Wira.
Perwira melati satu tersebut mengatakan, penggalian kuburan sempat menarik perhatian warga sekitar untuk melihat. Keluarga melalui anak almarhum membuat surat pernyataan tidak keberatan dilakukan pembongkaran kuburan untuk memastikan apakah Ridwan masih hidup.
"Setelah mengetahui hal tersebut, keluarga dan warga meninggalkan lokasi," Kapolsek menandaskan.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id