Usut Reklamasi Jakarta, Polisi Akan Periksa Semua Gubernur DKI

Pesisir-Muara-Angke.jpg
(Liputan6.com)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Terkait kasus reklamasi di Jakarta, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana memeriksa seluruh Gubernur DKI mulai dari era Presiden Soeharto hingga Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Ini soal administrasi, itu kan semua ya mantan gubernur nanti diperiksa. Kan sudah dari zaman Pak Soeharto itu ya namanya reklamasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya yang dikutip dari Liputan6.com, Kamis, 1 Maret 2018.

Dia mengatakan, penyidik ingin mendalami apa dan bagaimana awal mula reklamasi Jakarta. Oleh karena itu, penyidik akan memeriksa para mantan gubernur tersebut.

Meski begitu, kata Argo, penyidik belum menemukan adanya pelanggaran administrasi atau malaadministrasi dalam memutuskan soal reklamasi Jakarta.

"Belum ditemukan malaadministrasi," ujar Argo.



Untuk keperluan kasus ini, penyidik sudah memeriksa pulusan saksi dalam kasus dugaan korupsi di reklamasi Jakarta tersebut.

Yang terakhir penyidik sempat meminta keterangan dari Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta Benni Agus Candra dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta Edy Junaedi.

Penyelidikan kasus ini dimulai September 2017. Dari keterangan yang diperoleh dan data yang dikumpulkan sementara saat itu, polisi mencium ada aroma korupsi dalam proyek reklamasi Jakarta. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id