Kapal Win Long yang ditangkap petugas di tengah laut karena diduga membawa sabu bermuatan besar, Jumat, 23 Februari 2019
(Istimewa)
RIAU ONLINE, JAKARTA -Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mendalami kasus upaya penyelundupan sabu seberat 1,6 ton di perairan Batam, Kepulauan Riau. Polisi juga terus mencari pengirim dan penerima sabu dalam jumlah fantastis itu.
Untuk menunjang pemeriksaan, petugas juga menyita dan memeriksa alat navigasi kapal di Pusat Laboratorium Forensik Polri. Tujuannya untuk menelusuri jalur yang digunakan kapal berbendara Singapura saat memasuki perairan Indonesia.
Baca juga:
Lagi, Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,6 Ton Di Batam
Begini Kronologi Penangkapan Kapal Berbendera Singapura Pengangkut 1 Ton Sabu
"Apa kapal ini masuk ke Batam masuk ke wilayah Penang baru masuk ke Anambas tertangkap atau sebaliknya dari Cina langsung ke Anambas," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto seperti dikutip dari Liputan6.com, Selasa 27 Februari 2018.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas juga menyita telepon seluler milik empat tersangka. Tim Puslabfor masih mempelajari percakapan dari ponsel tersebut guna memastikan pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.
"Kemudian sudah menyita handphone untuk bongkar kami mencoba men-sending semuanya sehingga nanti hasil penyelidikan baik dari puslabfor dan penyidik," kata dia.
Dari pengungkapan ini, petugas meringkus empat tersangka yakni Tan Hui (nahkohda), Tan Mai (69), Tan Yi (33), dan Liu Yin Hua (63).
Diduga sabu-sabu yang berasal dari Cina itu rencananya akan dibawa ke Pulau Jawa. Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan sejak November 2017 lalu.
Saat ini, barang bukti sabu seberat 1,6 ton berikut tersangkanya telah dibawa ke Kantor Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara empat tersangka yang merupakan WNA itu langsung ditahan.
"Kami tahan terus proses sidik kami akan koordinasi dengan kejaksaan, sehingga kasus ini cepat selesai," kata dia.
Bukan hanya itu, Polri bekerjasama dengan kepolisian negara tetangga juga terus melakukan pendalaman untuk memutus mata rantai penyelundupan narkoba ke Indonesia. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id