Pagi ini, Presiden Jokowi Serahkan SPT Lewat e-Filling, Kamu Kapan?

Presiden-RI.jpg
(AP FILE PHOTO)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2017 secara elektronik (e-filing) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 26 Februari 2018 pagi ini.

Dalam proses penyerahan SPT, Jokowi didampingi Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan dan Kepala KPP Pratama Surakarta Eko Budi Setyono.

"Hari ini saya melaporkan SPT tahunan pajak melalui e-filing. Dan saya sudah mendapatkan bukti penerimaan elektroniknya," ujar Jokowi dalam keterangan resmi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden yang diterima RIAUONLINE.CO.ID.

Menurut dia, penyampaian SPT secara elektronik memberikan kemudahan kepada para pembayar pajak untuk melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

"Caranya mudah, tidak perlu ke kantor pajak, bisa di mana saja, kapan saja. Enggak pagi, enggak siang, enggak malam, bisa semuanya," lanjut Jokowi.



Oleh karena itu, dia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut serta melaporkan SPT-nya masing-masing hingga batas waktu yang telah ditentukan.

"Ayo segera laporkan SPT Tahunan Pajak. Ditunggu sampai 31 Maret 2018," tandas Jokowi. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id