RIAU ONLINE, JAKARTA - Sidang peninjauan kembali (PK) terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus penistaan agama akan berlangsung Senin, 26 Februari 2018 besok.
Untuk mengawal sidang ini, persaudaraan yang mengatasnamakan Alumni 212 mengajak masyarakat untuk ikut dalam aksi mengawal sidang peninjauan kembali (PK) ini.
Seperti dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu 24 Februari 2018, mereka ingin mendesak majelis hakim menolak PK yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Mengundang seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Jakarta, baik muslim maupun nonmuslim untuk mengawal sidang dalam rangka menolak PK Ahok," kata Penasihat Persaudaraan Alumni 212, Muhammad Al Khaththath di gedung Joeang 45, Jakarta.
Al Khaththath mengklaim ada 5.000 orang dari berbagai elemen yang rutin ikut dalam aksi berjilid selama ini akan hadir mengawal sidang PK Ahok.
Menurut dia, tuntutan massa aksi nanti meminta majelis hakim menolak PK terpidana yang divonis 2 tahun penjara itu.
"Kita support hakim untuk menolak PK Ahok, apa ada udang di balik batu?" tuturnya.
Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) itu menduga Ahok ingin bebas dari tuntutan pidana kasus penodaan agama yang menjeratnya. Setelah bebas dari jerat pidana, kata Al Khaththath, Ahok akan bebas melenggang ke Istana.
"Dia (Ahok) akan dibebaskan dengan status bukan tahanan dan bukan narapidana. Itu akan melenggang ke Istana, akan bisa menjadi calon presiden 2019 atau wapres atau apa pun. Ini yang meresahkan umat Islami," tutur al Khaththath. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id