Sinabung Mengamuk, 5 Kecamatan Gelap Gulita, Jarak Pandang Hanya 5 Meter

GUNUNG-SINABUNG.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, MEDAN - Untuk kesekian kali, Gunung Sinabung di Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara meletus. Namun, letusan pada Senin, 19 Februari 2018 pagi tadi termasuk yang terbesar di tahun 2018. Erupsi kali ini juga menyebabkan lima kecamatan sempat gelap gulita.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menyebutkan, tinggi kolom abu vulkanik mencapai 5.000 meter dengan tekanan kuat dan warna kelabu kegelapan. Letusan disertai gempa 607 detik dan luncuran awan panas sejauh 4.900 meter ke arah Selatan-Tenggara dan 3.500 meter ke arah Tenggara Timur.

Baca juga: 

Sinabung Batuk Dasyat, Muntahkan Material Vulkanis Setinggi 5.000 Meter

Gunung Sinabung Kembali Erupsi. Semburkan Material Hingga 4 Km

"Abu vulkanik menyelimuti beberapa daerah di sekitar Gunung Sinabung, diantaranya Kecamatan Simpang Empat, Naman Teran, Pqyung, Tiga Nderket dan Munthe. Kondisi di lima kecamatan itu jadi gelap dengan jarak pandang sekitar 5 meter," paparnya kepada media.



Pasca letusan tadi, PVMBG menaikkan VONA (Volcano Observatory Notice for Aviation) dari Orange menjadi Merah. Artinya penerbangan pesawat tidak boleh melintasi sekitar Gunung Sinabung karena berbahaya.

Laporan dari BPBD Karo menjelaskan, tidak ada korban jiwa dari letusan Gunung Sinabung. Sebab seluruh daerah berbahaya yang merupakan zona merah telah kosong penduduknya. Sebagian masyarakat evakuasi sesaat untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk. Namun pada siang hari aktivitas masyarakat telah normal kembali.

Meski demikian, masyarakat dan pengunjung atau wisatawan dihimbau tidak melakukan aktivitas di dalam radius 3 km dari puncak, dan dalam jarak 7 km untuk sektor selatan-tenggara, di dalam jarak 6 km untuk sektor tenggara-timur, serta di dalam jarak 4 km untuk sektor utara-timur G. Sinabung.

Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di G. Sinabung agar tetap waspada terhadap potensi bahaya lahar. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id