Kena OTT KPK, Bagaimana Nasib Petahana Imas Aryumningsih di Pilkada Subang?

Bupati-Subang-Imas-Aryumningsih.jpg
(subang.go.id)

RIAU ONLINE, SUBANG - Bupati Subang, Imas Aryumningsing terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Padahal, ia menjadi petahana yang maju Pilkada Serentak 2018. Lalu bagaimana statusnya kini?

Imas mencalonkan diri lagi sebagai Bupati Subang bersama Sutarno. Pasangan calon ini diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar.

Tak berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, memastikan, pencalonan Imas-Sutarno tetap berjalan.

"Bahkan, pengalaman yang lalu, sudah menjadi terpindana pun, proses pilkada tetap berjalan terus. Apabila nanti menjadi terpidana, (sebagaimana) pengalaman yang lalu, (yang bersangkutan) dilantik kemudian diberhentikan," kata Wahyu seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu, 14 Februari 2018.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, apabila kejadian tersebut menimpa calon kepada daerah, yang menggantikan posisinya jika terpilih adalah calon wakil kepala daerahnya.

"Jadi, ini tidak akan mengganggu secara prinsipil tahapan pilkada. Tidak ada masalah," kata Wahyu.

Sementara itu, partai politik pengusung paslon ini pun dipastikan tidak bisa menarik dukungannya secara administratif.



"Tidak bisa. Parpol yang mencalonkan tidak bisa lagi menarik dukungan," kata Wahyu.

Dia menambahkan, apabila parpol pengusung menarik dukungan secara administratif, akan ada sanksi berat yang bakal dikenakan. Sanksinya adalah parpol bersangkutan dilarang mengusung paslon di pilkada berikutnya.

"Oleh karena itu, apabila ada parpol yang ber-statement menarik dukungan, itu mohon dibedakan, apakah statement politis atau administratif," ucap Wahyu.

"Kalau statement administratif dalam bentuk dia datang (ke KPU setempat), memberikan surat penarikan tidak jadi, lah itu yang tidak bisa. Tetapi, kalau itu statement politis, itu hak parpol memberikan pernyataan politis," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan bahwa Bupati Subang Imas Aryumningsih adalah yang terjaring dalam kegiatan penindakan yang dilakukan KPK di Subang, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada delapan orang yang ditangkap, termasuk Imas. Saat ini mereka sudah diamankan di dalam gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

"Dari kegiatan tadi malam, diamankan delapan orang, termasuk kepala daerah di Subang, kurir, swasta, dan unsur pegawai setempat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu.

Febri mengatakan, delapan orang yang diamankan dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mengacu ke KUHAP, tambah Febri, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id