RIAU ONLINE,JAKARTA - Tewasnya seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di rumah majikannya di Penang, Malaysia telah mengusik masyarakat Indonesia.
Untuk itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi memastikan, pemerintah akan mengawal kasus kematian TKI bernama Adelina Lisao (26) yang diduga karena disiksa sang majikan.
Kemenlu telah berkoordinasi bersama Konsulat Jenderal RI di Penang dan KBRI Malaysia guna mengawal proses hukum ini. Dengan begitu, hak-hak adelina betul-betul terpenuhi, termasuk hak atas kompensasi.
Baca juga:
Bea Cukai Karimun Tangkap 73 TKI Ilegal, 1 Balita
Sebulan Disiksa Dan Tidur Sama Anjing, TKI Di Malaysia Akhirnya Meninggal Dunia
"Jadi KJRI akan mengawal proses hukum dan memastikan hak-hak akan terpenuhi, temasuk dalam hal ini, hak atas kompensasi. Kemudian kita menyampaikan bahwa otoritas Malaysia sudah bergerak dan bahkan Chief Minister Penang sudah menyampaikan surat duka cita pada pagi kemarin. Saya pastikan adalah bahwa kita bergerak," kata Retno dikutip dari Okezone.com, Selasa, 13 Februari 2018.
Retno menegaskan, pemerintah ingin hukum ditegakkan secara objektif kepada para pelaku dalam kasus pembunuhan Warga Negara Indonesia (WNI) itu. "Karena apa yang menimpa saudara kita itu betul- betul sesuatu yang tidak bisa kita terima. Sudah betul-betul something yang luar biasa," tegasnya.
Ia meluruskan bahwa Adelia merupakan warga yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan bukan perempuan yang berasal dari Medan, Sumatera Utara.
"Yang bersangkutan di beberapa berita dikatakan bahwa beliau berasal dari Medan, tetapi asalnya dari NTT," terang Retno.
Pemerintah memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban agar kasus pembunuhan ini dapat diusut tuntas.
"Dapat saya pastikan bahwa kita akan melakukan pendampingan hukum dalam arti kasusnya itu akan kita ikuti terus sehingga tidak ada hak hukum dari warga negara kita yang terkurangkan," pungkasnya.
Sebelumnya, aparat penegak hukum Malaysia tela menahan tiga orang dalam kasus ini. Mereka adalah ibu majikan Adelia yang berusia 60 tahun dan juga kedua anaknya. Adelina meninggal setelah dibawa ke rumah sakit oleh polisi Penang. Korban yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Taman Kota Permai 2, meninggal pada hari Minggu, 11 Februari 2018.
Kepala Polisi Distrik Seberang Perai Tengah Nik Ros Azhan Nik Abdul Hamid mengatakan bahwa wanita 60 tahun ditangkap di depan sebuah bangunan di Jalan Green Hall, George Town, pada hari Senin pukul 14.30. Adapun versi polisi, identitas korban adalah Adelina Lisio berusia 28 tahun. Hal ini berbeda sedikit dengan laporan sejumlah media lokal.
"Setelah Adelina Lisio yang berusia 28 tahun meninggal kemarin, kami mencari ibu dari dua saudara kandung yang ditangkap sehubungan dengan kasus ini sebelumnya, namun dia hilang, diyakini disembunyikan oleh anak-anaknya untuk menghindari penangkapan," katanya.
"Wanita itu tinggal di rumah yang sama dan juga diyakini telah menyalahgunakan pembantu (Adelina)," lanjut dia, seperti dikutip The Star. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id