RIAU ONLINE, JAKARTA - Kasus korupsi mega proyek e-KTP menyeret nama-nama para petinggi di negri ini. Kali ini, nama mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun ikut disebut.
Nama SBY muncul dari keterangan Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran dari Partai Demokrat Mirwan Amir dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto pada Kamis, 25 Januari 2018 semalam.
Dalam kesaksiannya, Mirwan mengatakan bahwa SBY tetap meminta proyek e-KTP diteruskan, meski sudah tahu jika proyek senilai Rp 5,9 triliun ini bermasalah.
Baca juga:
KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Korupsi E-KTP
Terdakwa Kasus E-KTP Ini Divonis 8 Tahun Penjara Dan Denda Rp 1 M Tanpa Banding
Atas kemunculan nama Ketum Partai Demokrat tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan mempelajarinya lebih lanjut.
"Jika muncul fakta persidangan, tentu saja JPU yang akan melihat setiap rinci proses persidangan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dikutip dari Suara.com, Jumat 26 Januari 2018.
Febri mengatakan KPK tak buru-buru dalam menyikapi kesaksian Mirwan yang sekarang sebagai politikus Hanura tersebut. KPK belum berencana untuk meminta keterangan Ketua Umum Partai Demokrat itu dalam kasus korupsi merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
"Sampai saat ini belum ada rencana seperti itu (meminta keterangan SBY), karena ini kan muncul di fakta persidangan," katanya.
Dalam persidangan kemarin, Mirwan mengaku pernah meminta SBY agar menghentikan proyek e-KTP. Mirwan mendapat masukan dari rekannya, Yusnan Solihin bahwa proyek senilai Rp5,9 triliun itu bermasalah.
"Pernah saya sampaikan (kepada SBY), bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan," kata Mirwan.
Saran itu disampaikan Mirwan langsung kepada SBY di kediamannya, Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Namun, SBY menolak saran Mirwan dan meminta proyek teraebut dilanjutkan.
"Tanggapan dari bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju Pilkada. Jadi poyek ini harus diteruskan," katanya. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id