RIAU ONLINE, BATAM - Tiga perompak yang beraksi di sekitar Perairan Batam, Kepulauan Riau berhasil ditangkap oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), Rabu 10 Januari 2018.
Ketiganya menjalankan aksi di sebuah kapal tanker MT Lautan 2 yang berbobot 200 GT. Kapal berbendera Indonesia tersebut milik Abob dan sedang berlabuh di Perairan Patam Lestari Batam, Batam, Kepulauan Riau.
Dikutip dari Batamnews, Kamis 11 Januari 2018, perompakan tersebut diketahui security yang sedang melakukan ronda di atas kapal dan segera melaporkan kepada Unit I Jatanrasla WFQR Lantamal IV.
Tak butuh waktu lama, Unit I Kejahatan dan Kekerasa Laut (Jatanrasla) Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam tiba di lokasi.
Pasukan TNI-AL berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku. Salah seorang pelaku berhasil meloloskan diri dengan melompat ke laut saat proses penangkapan. Kedua pelaku serta sarana yang digunakan berupa perahu diamankan di Pos Pengamat Angkatan Laut (Posmat) Jodoh, Lanal Batam.
Hasil pengembangan, diketahui dua pelaku yang berhasil diamankan berinisial ZI dan JP sedangkan yang berhasil melarikan diri berinisal JM, ketiganya berdomisili di Batam.
Barang bukti hasil curian yang ditemukan antara lain kabel listrik 2 gulung, TOA (pengeras suara) 1 unit, Kompor gas merek Rinnai 1 unit, Pipa AC 3 batang, Pipa hidrolik kapal 3 buah, Valve air laut 1 unit, kotak brankas kayu 1 buah, pipa cargo pump 2 buah, keranjang ikan 1 buah, tali carmantle 1 gulung, alat gas detector 1 unit, power suplay 1 unit dan komponen listrik 1 unit.
Kemudian untuk mengetahui keberadaan pelaku berinisial JM, Unit I Jatanrasla WFQR Lantamal IV bekerja sama dengan Detasemen Intelijen Armada RI Kawasan Barat (Denintel Armabar) melakukan trace handphone milik pelaku JM dan berhasil menemukan lokasi persembunyiannya.
Setelah itu, berkat kesigapan Unit I Jatanrasla WFQR Lantamal IV dibantu Lanal Batam, dalam waktu beberapa jam pelaku berinisal JM yang melarikan diri berhasil diamankan di rumahnya Perumahan Permata Laguna Blok A No.30 Kelurahan Tanjung Uncang Batam, selanjutnya dibawa menuju Pangkalan Angkatan Laut Batam guna proses lebih lanjut.
Hasil koordinasi dengan satuan samping, kasus tersebut diserahkan kepada Penyidik Satuan Polisi Air (Satpolair) Polresta Barelang di Batu Ampar Batam untuk proses hukum lebih lanjutan. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id