Di 14 Daerah ini, Pilkada 2018 Diikuti Satu Paslon Saja

ILUSTRASI-PANWASLU-PILKADA2.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Tahun 2018 menjadi tahun politik di Indonesia. Sebab di tahun ini, akan berlangsung pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan di 171 daerah pemilihan.

Namun, dari ratusan daerah, rupanya ada 14 daerah pemilihan yang hingga saat ini masih berpotensi memiliki pasangan calon tunggal.

Berdasarkan data sementara yang diunggah di situs infopemilu.kpu.go,id, sebagian besar paslon tunggal merupakan petahana. Salah satunya adalah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Ridho Yahya - Andiansyah Fikri, yang kembali mencalonkan diri dengan mengantongi dukungan dari 10 partai (PKPI, PBB, PPP, PAN, Demokrat, Hanura, PKB, Nasdem, PDIP, dan Golkar).

Selain itu, Bupati Lebak Banten Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak Banten Ade Sumardi, juga maju kembali sebagai calon tunggal dengan dukungan dari 10 partai yaitu Hanura, PKB, PKS, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PPP, PAN, Golkar dan PDIP. Begitu pun dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin yang didukung PDIP, Nasdem, PKB, Hanura, PAN, PPP, PKS, Gerindra, Demokrat dan Golkar.

Berikut data sementara daerah yang berpontensi memiliki calon tunggal berdasarkan website resmi KPU:
1. Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, dengan paslon tunggal Ridho Yahya (petahana) - Andriansyah Fikri (petahana).
2. Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dengan paslon tunggal Zainal Arifin - Luhfi.
3. Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dengan paslon tunggal Mohammad Irsyad Yusuf (petahana) - Mujib Imron.
4. Kabupaten Lebak, Banten, dengan paslon tunggal Iti Octavia Jayabaya (petahana) - Ade Sumardi (petahana).
5. Kabupaten Tangerang, Banten, dengan paslon tunggal Ahmed Zaki Iskandar (petahana) - Mad Romli.
6. Kota Tangerang, Banten, dengan paslon tunggal Arief R Wismansyah (petahana) - Sachrudin (petahana).
7. Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, dengan paslon tunggal Muhammad Arifin Arpan (petahana) - Syafrudin Noor.
8. Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, dengan paslon tunggal James Sumendap (petahana) - Jesaja Jocke Oscar Legi.
9. Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dengan paslon tunggal Takyuddin Masse - Mizar Roem.
10. Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, dengan paslon tunggal Muslimin Bando (petahana) - Asman.
11. Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, dengan paslon tunggal Ramlan Badawi (petahana) - Marthinus Tiranda.
12. Kabupaten Puncak, Papua, dengan paslon tunggal Wilem Wandik (petahana) - Aus Uk Murib
13. Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, dengan paslon tunggal Andar Amin Harahap (Wali Kota Padang Sidempuan) - Hariro Harahap
14. Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dengan paslon tunggal Juliyatmono (petahana) - Rober Christanto.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi dikutip dari Kumparan.com menambahkan, selain 14 wilayah tersebut, masih ada Kabupaten Jayawijaya yang hingga saat ini tercatat baru ada satu paslon yang mendaftarkan diri.

"Di Jayawijaya, masih proses. Hingga tadi malam, masih satu paslon, tapi belum diketahui updatenya," ungkap Pramono, Kamis, 11 Januari 2018.



Ia menjelaskan, data tersebut sebenarnya masih merupakan data awal. Sebab, saat ini pihaknya masih menunggu pengumpulan data di beberapa daerah yang jaringannya memang belum bagus. Bahkan, saat ini, dari 171 daerah pemilihan baru 169 daerah saja yang data pendaftaran paslonnya sudah diterima.

Namun, jika setelah seluruh data terkumpul dan ada daerah yang tetap memiliki calon tunggal, ia mengungkapkan, KPU akan memperpanjang masa pendaftaran paslon untuk daerah-daerah yang berpotensi memiliki calon tunggal tersebut.

"Prosesnya dilakukan sosialisasi tiga hari, dan dibuka lagi pendaftarannya selama tiga hari berikutnya," ujar Pramono.

Namun, jika dalam waktu tersebut masih belum ada paslon lain yang mendaftarkan diri, maka daerah tersebut baru akan ditetapkan memiliki calon tunggal. Dengan adanya calon tunggal, maka paslon yang akan berlaga akan disandingkan dengan kolom kosong yang bisa dipilih oleh masyarakat.

"Ya, namanya paslon tunggal. Di surat suara ada 2 kolom, sebelahnya kolom kosong," tambahnya. (1)

 

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id