Golkar Minta Pansus Hak Angket Dibubarkan, Atau...

Airlangga-Hartanto.jpg
(CNN Indonesia/Abi Sarwanto)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Baru saja menjabat sebagai ketua umum definitif, Airlangga Hartarto sudah membuat gebrakan di tubuh Partai Golongan Karya (Golkar).

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini minta Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK dibubarkan, paling lambat pada masa sidang mendatang, yaitu 9 Januari 2018.

Baca juga:

Gantikan Setnov, Airlangga Targetkan Golkar Raih 16 Persen Suara Di Pemilu 2019

HUT Ke 53, Golkar Siak Santuni Anak Yatim

"Kita sudah konsultasi dengan Ketua Umum Partai Golkar bung Airlangga Hartarto, sudah diambil kebijakan bahwa kita ingin Pansus KPK DPR RI diakhiri pada persidangan yang akan datang. Kalau tak salah masuk pada tanggal 9 Januari," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham seperti dikutip dari Suara.com, Selasa 26 Desember 2017.



Apabila Pansus tersebut tidak juga diakhiri pada awal masa sidang 9 Januari, maka Partai Berlambang Pohon Beringin mengancam akan menarik semua anggotanya yang ada di Pansus.

"Apabila itu tidak bisa diakhiri maka arahan Ketua Umum Partai Golkar supaya anggota Fraksi Partai Golkar yang ada di Pansus kita tarik," ujar Idrus.

Golkar menilai perjalan Pansus KPK sudah terlalu lama. Pun yang tadinya diniatkan untuk menguatkan peran KPK, justru Pansus KPK terjebak di dalam pusara politik berkepanjangan hingga menimbulkan stigma negatif pada lembaga DPR.

Kata Idrus, sejak awal Golkat tidak ingin KPK dilemahkan. Justru Golkar ingin agar KPK semakin diperkuat dan didorong untuk bekerja secara profesional dalam memberantas korupsi.

"Sehingga langkah pemberantasan korupsi di republik ini ke depan akan semakin baik. Harapan kita agar KPK dapat bersinergi dengan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya, kepolisian dan Kejaksaan," kata Idrus.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id