Ini Penjara Khusus Narkoba di Indonesia, 1 Napi 1 Sel

LP-Nusakambangan.jpg

RIAU ONLINE, JAKARTA - Sudah menjadi rahasia umum jika para gembong narkoba masih bisa menjalankan bisnisnya meski berada di balik jeruji besi.

Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) mengubah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah menjadi Lapas Khusus Bandar Narkoba.

Sasaran utama lapas ini adalah napi yang berisiko tinggi mengendalikan atau membuat jaringan narkoba dari dalam penjara. Nantinya, para gembong narkoba itu, akan ditempatkan di sel khusus yang isinya hanya satu napi dalam satu sel isolasi.

Napi tersebut akan berada di dalam Lapas selama 24 jam perhari dan selalu dipantau menggunakan Cloced-Circuit Television (CCTV). Mereka pun hanya akan keluar ke ruangan kala menerima tamu yang terbatas pada keluarga inti, pendamping rohani untuk konseling atau pengacaranya. Selain tamu itu, tak bisa berkunjung.

Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly seperti dikutip dari Liputan6.com, Sabtu 23 Desember 2017, upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan napi bertemu dengan kurir. Meski dibuat seketat itu, namun perlakukan terhadap napi tetap manusiawi.



"Semua pakai CCTV, one person one room. 24 hours dipantau CCTV tidak mungkin keluar. Kemudian dimonitor selama 24 jam," kata Yasonna, saat mengunjungi dua Lapas berpengaman super ketat (SMS), yakni Lapas Khusus Bandar Narkoba dan Lapas Khusus Terorisme di Lapas Pasir Putih, di Pulau Nusakambangan.

Mengantisipasi bobolnya komunikasi dengan telepon seluler, Lapas Khusus Bandar Narkoba akan dilengkapi dengan berbagai teknologi untuk pengacak sinyal (jammer). Sejumlah jammer atau pengacak sinyal berteknologi tinggi akan dipasang di kawasan berpengamanan super.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id