Laporan : HASBULLAH TANJUNG
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan tidak lolos verifikasi pendaftaran peserta parpol di pemilu 2019. Ketua Umum DPP PBB Yusril Ihza Mahendra beserta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB kini tengah menyusun langkah membawa permasalahan ini ke Bawaslu.
"Pagi ini DPP PBB akan rapat menyusun langkah untuk membawa persoalan pendaftaran Pemilu PBB yang terhambat ke Bawaslu. PBB memang belum masuk ke sengketa melawan KPU di Bawaslu, karena Keputusan KPU bahwa kita lulus atau tidak lulus Pemilu itu memang belum ada dan masih jauh waktunya dari sekarang," terangnya melalui rilis yang diterima RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 20 Oktober 2017.
Pakar Hukum Tata Negara ini mengatakan, DPP PBB akan membahas pengajuan “Laporan Pelanggaran” ke Bawaslu terhadap permasalahan PBB yang telah memasukkan data elektronis ke SIPOL, tetapi mengalami hambatan karena sistem KPU sendiri yang sering up and down.
"Di samping alangkah mudahnya sistem SIPOL itu dihack oleh para hackers, sehingga data yang sudah masuk tiba-tiba berubah atau malah hilang sama sekali," ungkapnya.
Yusril juga menyatakan bahwa KPU adalah lembaga yang keberadaannya diatur oleh UUD 45 dan sangat menentukan berjalannya demokrasi dan kedaulatan rakyat di negara ini.
"Kalau sistem SIPOL nya begitu mudah dihack, maka kredibilitas KPU juga akan hancur di mata rakyat," tandasnya.
Karena itu, DPP PBB mengharapkan agar KPU berjiwa besar mengakui kelemahan sistem komputerisasi mereka, dan kiranya tidak mengambil keputusan berdasarkan SIPOL semata.
"Sampai tadi malam saja tidak dapat diakses dan tertulis “sedang dalam maintenance” akibat dihack oleh para hackers," tuturnya.
Karenanya, DPP PBB akan meminta Bawaslu membandingkan data hardcopy yang sudah lengkap dimiliki PBB dengan data yang sudah diterima oleh KPUD di seluruh tanah air dan dengan data yang ada di SIPOL KPU.
Dengan perbandingan itu, DPP PBB akan meminta Bawaslu untuk memediasi atau mencari penyelesaian yang bijak melalui musyawarah antara PBB dengan KPU atau Bawaslu mengambil keputusan sendiri untuk memerintahkan kepada KPU untuk memeriksa ulang seluruh data PBB yang ada untuk diambil keputusan.
"Saya sudah telaah peraturan-peraturan Bawaslu terkait sengketa dan laporan pelanggaran ini, dan hal ini akan DPP PBB rapatkan dan ambil keputusan segera pagi ini, sehingga jika mungkin, sore ini sudah ada action DPP PBB ke Bawaslu," ujar Yusril.
Dalam kesempatan yang sama, Yusril menegaskan bahwa DPP PBB berpendapat hingga detik ini belum ada Keputusan KPU yang menyebutkan bahwa partai tertentu sudah lulus ikut Pemilu 2019 dan partai tertentu tidak lulus.
"Terlalu prematur untuk mengatakan demikian. Apa yang ada sekarang hanyalah partai yang datanya sudah lengkap dan yang belum lengkap diserahkan ke KPU, sementara hal itu masih merupakan sesuatu yang diperdebatkan dan belum ada keputusan resmi dari KPU," pungkas Yusril.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id