Ini Satu-satunya Mobil yang Tak Laku dalam Lelang KPK

Deretan-mobil-yang-dilelang-KPK.jpg
(detik.com)

RIAU ONLINE - Sejumlah mobil dan motor sitaan KPK dilelang di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat, 22 September 2017 kemarin. Dari deretan kendaraan tersebut, ada satu mobil yang tak laku dijual.

Mobil tersebut adalah Jaguar tipe XJL 3.0VG automatik bekas terpidana kasus suap raperda reklamasi M Sanusi. Penjualan mobil tersebut dibuka dengan harga awal Rp 1,1 miliar.

Baca juga: KPK Lelang 7 Barang Grafitikasi Yang Diterima Sudirman Said Senilai Rp 5 Miliar

"Dari semua barang yang dilelang, Jaguar yang tidak laku," kata pejabat Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Didit seperti dikutip dari detik.com, Sabtu, 23 September 2017.

Adapun detailnya, mobil tersebut bernomor polisi B-123-RX, nomor rangka/NIK SAJAC26AID8V43230, nomor mesin 12101620155306PJ, isi silinder 2.995 cc, warna hitam metalik, dan nomor BPKB L09338751.

Nilai limit Rp 1,4 miliar dengan jaminan Rp 260 juta. Mobil ini dilengkapi STNK namun tanpa BPKB.



Sementara itu, mobil bekas milik Sanusi yang lain, yakni Audi A5 2.0 TFSI keluaran 2013, laku terjual seharga Rp 438 juta. Padahal harga awal lelang tersebut Rp 436 juta, dengan jaminan 100 juta.

Detailnya, mobil tersebut memiliki nomor rangka WAUZZZ8T9DA050943, nomor mesin CDN321053, dan nomor polisi B-22-EVE. Mobil ini memiliki STNK namun tidak memiliki BPKB.

Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada mantan anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi. Politikus Gerindra ini dinyatakan bersalah menerima suap Rp 2 miliar dari bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, pada Maret 2016.

Uang tersebut terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) di Balegda DPRD DKI.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id