Hattrick! Bunda Sitha Jadi Walikota ke-3 yang Dicokok KPK

Walikota-Tegal-Siti-Masitha-Soeparno.jpg
(internet)

RIAU ONLINE - Ternyata Riau bukanlah daerah yang mencatatkan sejarah buruk korupsi dengan tiga kepala daerah terjaring KPK. Kota Tegal, Jawa Tengah pun mengalami hal serupa.

Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Siti Masitha Soeparno menjadi walikota ketiga yang cikokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wanita yang akrab disapa Bunda Sitha ini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK usai memimpin rapat dengan jajarannya.

Baca Juga!

Walikota Tegal Ditangkap KPK

Sebelum Menangkap Walikota Tegal, Petugas KPK Sempat Dihadang Satpol PP



"Dalam catatan ICW sudah ada 3 Wali Kota Tegal yang tersangkut korupsi," kata peneliti ICW Emerson Yuntho seperti dikutip dari detikcom, Rabu, 30 Agustus 2017.

Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat ada tiga pejabat Kota Tegal yang terjaring KPK. Pertama, Wali Kota Tegal periode 1990-1995 dan 1995-2000 M Zakir terlibat kasus korupsi 3 kegiatan, yakni proyek ganti rugi tanah Polsek Tegal Selatan (1997-1998), proyek dasawisma (1998-1999), dan proyek penanggulangan dampak kekeringan dan masalah ketenagakerjaan (1997-1998).

"Negara dirugikan sebesar Rp 73,3 juta," imbuh Emerson.

M Zakir dijatuhi vonis 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta, subsider lima bulan serta mengembalikan uang negara sebesar Rp 73,3 juta oleh Pengadilan Negeri Tegal.

Kedua, ada Wali Kota Tegal periode 2009-2014 Ikmal Jaya yang terciduk KPK pada kasus tukar guling tanah lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bokong Semar senilai Rp 35,1 miliar.

"Pada tahun 2015, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepadanya dan merugikan keuangan Negara hingga Rp 23 miliar. Ikmal lalu ajukan banding, hukumannya justru bertambah menjadi 8 tahun penjara," ucap Emerson.

Yang terbaru, KPK mencokok Siti Masista Soeparno. Dugaan sementara, penangkapan Bunda Sitha terkait korupsi alat kesehatan (alkes) dan pembangunan fisik ICU pada RSUD Kardinah Tegal.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline