DPR RI Batal Bangun Apartemen

Setya-Novanto.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE - Setelah menjadi polemik di tengah masyarakat, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membatalkan rencana pembangunan apartemen yang semula akan digunakan untuk tempat tinggal bagi para anggota dewan.

Alasan dari pembatalan ini, disebabkan rumah jabatan di Ulu Jami dan Kalibata masih representatif.

Baca juga!

Aneh, Bahas SP3 Dengan Komisi III DPR RI, Polda Larang Wartawan Masuk

Anggota DPR RI Ini Apresiasi Santri Rumah Tahfidz Programmer



"Kami sudah putuskan secara bersama bahwa membangun atau menyewa apartemen tidak perlu, keputusan itu sudah final," kata Ketua DPR, Setya Novanto, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017.

Dikutip dari antaranews.com, Novanto mengatakan dirinya sudah berbicara dengan Ketua Tim Pembangunan, Fahri Hamzah, dan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, terkait pembatalan pembangunan apartemen.

Menurut Novanto, dia menjelaskan kepada keduanya bahwa Rumah Jabatan Anggota DPR di Ulu Jami dan Kalibata, kalau dikembalikan ke Kementerian Sekretariat Negara, prosesnya sangat panjang sehingga tidak memungkinkan.

"Itu harus melalui proses nanti disampaikan dulu di Setneg, belum lagi proses-proses lain yang sangat panjang. Rumah Jabatan di Ulu Jami dan Kalibata masih layak bagi anggota DPR," ujarnya.

Sementara itu terkait rencana pembangunan gedung baru DPR, Novanto hanya menjelaskan bahwa kondisinya saat ini sangat tidak memungkinkan untuk menampung jumlah anggota DPR sebanyak 560 orang dan para stafnya.

Dia mengatakan gedung kantor di Nusantara I hanya mampu menampung 800-1.400 orang, sedangkan saat ini diisi 560 anggota DPR dan masing-masing memiliki tujuh tenaga ahli dan staf.

"Tim meminta saya untuk mempertimbangkan kembali terkait pembangunan gedung baru DPR. Nanti Pak Fahri sebagai ketua tim yang akan menjelaskan lebih rinci," ujarnya. 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline