RIAU ONLINE, JAKARTA - Foto-foto dan video yang beredar di dunia maya mulai dari serpihan tubuh pelaku bom bunuh diri hingga aksi penyelamatan polisi oleh rekannya, menjadi viral di masyarakat.
Sayangnya, ada di antara video dan foto-foto tersebut bernilai sadis. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta masyarakat arif dan bijaksana menyikapi ledakan bom, Rabu malam, 254 Mei 2017 lalu.
Penyebarluasan gambar atau video potongan tubuh korban dan konten lain berpotensi menimbulkan kengerian diminta dihentikan. Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan Masyarakat BNPT, Andi Intang Dulung, mengatakan, masyarakat harus memahami penyebarluasan konten kengerian dan sadis sebagai akibat dari sebuah peristiwa terorisme adalah teror sebenarnya.
Baca Juga: Inilah Cerita Tokoh Riau Yang Selamat Dari Ledakan Bom Bunuh Diri Kampung Melayu
"Masyarakat jangan terpancing. Kejadian di Kampung Melayu mungkin hanya memakan lima korban tewas dan belasan luka-luka, tapi ketika gambar atau video potongan tubuh korban disebarluaskan, jutaan orang akan menjadi korban baru," kata Andi Intang.
Ia mencontohkan peristiwa terorisme terjadi di Jalan Thamrin, Sarinah, Jakarta, Januari 2016 silam. Saat itu, kejadian terlokalisir hanya di satu titik, namun konten kengerian tersebarluas melalui media sosial, menjadikan Jakarta dan sekitarnya lumpuh. "Kengerian yang timbul sebagai dampak peristiwa di Thamrin jangan terulang," jelasnya.
Selain ke masyarakat, Andi Intang juga meminta media massa untuk berlaku sama memberitakan peristiwa ledakan di Kampung Melayu. Gambar atau video berbau kengerian diminta tidak ditampilkan.
"Jika memang tidak bisa tidak ditampilkan, mohon dikaburkan. Jangan secara gamblang ditayangkan dan menebar teror baru ke masyarakat," ujar Andi Intang.
Klik Juga: Tiga Polisi Dan Dua Pelaku Tewas Pada Aksi Bom Bunuh Diri Di Kampung Melayu
Dalam pernyataannya, ia mengingatkan, perkembangan dunia terorisme menunjukkan kelompok pelaku sudah memanfaatkan media massa, termasuk pers, untuk ikut menyebarluaskan dampak peristiwa teror untuk melipatgandakan kengerian yang timbul.
"Masyarakat yang mengetahui media massa yang menebarkan kengerian, silahkan lapor ke Dewan Pers atau KPI (Komisi Penyiaran Indonesia,)," pungkas Andi Intang.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline