RIAU ONLINE - Pihak Australia menangkap delapan nelayan Indonesia di perairan Laut Timor. Kedelapan saat ini sudah dibawa ke tahanan imigrasi di Darwin.
Komando Perbatasan Maritim (MBC) Inspektur Ray Graham menjelaskan kedelapan nelayan Indonesia tersebut diamankan bersama sejumlah siput laut yang diduga dijaring di perairan Australia.
Penangkapan tersebut berawal dari pesawat pengintaian MBC. MBC melihat perahu para nelayan Indonesia di dekat Pulau Browse, sekitar 280 mil di timur laut Broome, Australia Barat, Jumat, 28 April lalu, dilansir dari CNN Indonesia.
Kemudian, pengejaran dan penangkapan terhadap perahu tersebut dilakukan di perairan Laut Timor. Perahu nelayan Indonesia itu lantas dihancurkan di laut, sementara awaknya dibawa ke Darwin menggunakan kapal HMAS Bathurst.
Baca Juga: 4 Kru Kapal Perang Indonesia Hilang Saat Kawal Kapal Nelayan Filipina
Menurut Graham, Angkatan Perbatasan Australia dan Otoritas Manajemen Perikanan Australia (AFMA) akan melakukan penyelidikan terhadap awak kapal tersebut. Diduga telah terjadi pelanggaran Undang-Undang pengelolaan perikanan.
Saat ini, kata General Manager AFMA Peter Venslovas kelompok nelayan Indonesia tengah berada di tahanan imigrasi sambil menunggu finalisasi masalah hukum. “Mereka kemudian akan dipindahkan dari Australia, setelah semuanya selesai,” kata Venslovas.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline