RIAU ONLINE - Sebanyak 81 kapal pencuri ditenggelamkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal (Illegal Fishing).
Penenggalaman akan dilakukan di 12 lokasi di bawah pimpinan Menteri KKP Susi Pudjiastuti dan dilakukan secara bersamaan.
Menteri Susi menyebutkan 12 lokasi tersebut adalah Aceh, Pontianak, Bali, Sorong, Merauke, Belawan, Tarempa, Natuna, Tarakan, Bitung, Ternate dan Ambon.
"Kita dibantu oleh TNI dan Polri," kata Susi dikutip dari detikcom, Sabtu, 1 April 2017.
Baca Juga: Menteri Susi Beri Kado Terindah Ke Indonesia, Tenggelamkan Puluhan Kapal Ikan Asing
Dari 81 kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan itu, di antaranya 46 kapal berbendera Vietnam, 18 berbendera Filipina, 11 kapal berbendera Malaysia, dan 6 kapal berbendera Indonesia.
Sedangkan para anak buah kapal-kapal pencuri tersebut berasal dari berbagai negara, yakni Myanmar, Thailand, Vietnam, Laos, Filipina, China, dan Indonesia.
"Kita tentu sudah beri notice kepada negara-negara yang kapalnya mencuri ikan kita ini. Kita perlihatkan bahwa kita serius. Kita tenggelamkan agar mereka jera dan tidak mencuri ikan kita lagi," ujar Susi.
Klik Juga: Kapal Vietnam Hantam Kapal Nelayan Indonesia, Tiga ABK Tewas
Sebanyak 46 kapal ditenggelamkan berdasarkan putusan secara inkrah, sedangkan 35 lainnya ditetapkan berdasarkan penetapan pengadilan.
Melalui teleconference, Menteri Susi yang berada di Ambon, memberi aba-aba kepada petugas satgas yang berada di Belawan, Tarempa, Natuna, Tarakan, Bitung, dan Ternate untuk melakukan penenggelaman bersama-sama.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline