Polisi Malaysia Tangkap Anggota Polri Gara-gara Kacamata

Kacamata.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE - Kepolisian Malaysia menangkap seorang anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris karena menggunakan kacamata di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

Usut punya usut, ternyata anggota Polri berinisial LS itu belum membayar kacamata tersebut. Menurut Polri, LS tak sadar membawa kacamata dari salah satu toko di bandara itu setelah mencobanya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan sesuai pengakuan LS, tanpa sadar kacamata itu terus dipakai di atas kepalanya.

"Dia khilaf, pegang kacamata, terus dipakai di atas kepalanya dan jalan-jalan," kata Rikwanto dikutip dari Liputan6.com, Sabtu, 1 April 2017.

Rikwanto menuturkan, LS sempat diperiksa oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait kasus tersebut. Namun kini, anggota Polda Gorontalo itu sudah dipulangkan ke Tanah Air.



"Dia sudah pulang dan ditangani secara kode etik di sini," ujar Rikwanto.

Ajun Komisaris LS ditangkap polisi Malaysia di Bandara KLIA pada Selasa 28 Maret 2017. LS diduga mencuri kacamata dari sebuah totok di bandara tersebut.

Penjaga toko awalnya mendapati salah satu kacamata bermerek Oakley yang dijual, hilang. Ia menduga kacamata tersebut dicuri oleh pelanggan, lantas langsung membuat laporan polisi.

AKP LS yang hendak pulang ke Jakarta, saat ditangkap masih berada di salah satu area boarding bandara. Saat itu, kacamata yang dipermasalahkan itu masih menempel di kepala anggota Polri itu.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline