RIAU ONLINE - Lima warga negara Indonesia (WNI) belum lama ini dideportasi oleh Pemerintah Turki karena diduga hendak bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak Suriah (ISIS). Kelima WNI tersebut merupakan satu keluarga, yakni pasangan suami istri dan tiga anak yang berusia antara tiga hingga 12 tahun.
Ternyata, dilansir dari JPNN.com, sang suami merupakan mantan pejabat di Kementerian Keuangan (KemenKeu). Menurut Channel News Asia, seorang pejabat keamanan Indonesia mengatakan, pria itu memiliki posisi mentereng di Kementerian Keuangan. Ia pernah menempuh pendidikan di beberapa sekolah top di Indonesia dan memperoleh gelar Master kebijakan publik dari Flinders University di Adelaide, Australia.
"Dia adalah seseorang yang memiliki kehidupan yang baik di Indonesia, pekerjaan yang baik, ekonomi yang stabil," kata pejabat itu.
Menurut pejabat itu, mantan pejabat KemenKeu itu telah menjual rumahnya untuk mendanai perjalanannya dan keluarga ke Suriah karena dia ingin hidup sebagai khalifah di sana.
Baca Juga: Delapan Santri Asal Sumbar Dideportasi Malaysia. Ada Apa?
Satu keluarga itu meninggalkan Indonesia pada 15 Agustus 2016, dengan penerbangan pertama menuju Thailand untuk menghindari timbulnya kecurigaan dari pihak berwenang, sebelum terbang menuju Istanbul tiga hari kemudian.
Di Istanbul, mereka bertemu dengan seorang pria Indonesia yang berinisial I. Pria itu kemudian membawa mereka ke sebuah rumah. Di Istanbul mereka sempat beberapa kali pindah rumah.
"Mereka ditangkap oleh militer Turki dalam serangan pada 16 Januari dan dibawa ke kantor polisi dimana mereka ditahan selama seminggu sebelum mereka dikirim kembali ke Indonesia," kata pejabat yang enggan mengungkapkan namanya itu.
Lima WNI itu dideportasi empat hari setelah 17 WNI sebelumnya dideportasi ke Jakarta dari Turki yang diketahui ingin masuk ke Irak melalui Turki. Menurut pejabat yang kontra-teroristme Indonesia itu, terdapat sekitar 700 sampai 1000 orang Indonesia di Suriah.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline