Hakim MK Dicokok KPK, Kabarnya Patrialis Akbar

Patrialis-AKbar.jpg
(KOMPAS.COM)

RIAU ONLINE - Beredar informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis, 26 Januari 2017.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa hakim MK yang terjaring OTT tersebut adalah Patrialis Akbar, yang ditangkap di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat.

Dalam OTT itu, dilansir dari Tribunnews.com, penyidik KPK juga menggeledah kediaman Patrialis Akbar di Cipinang Muara, Jakarta Timur untuk menemukan bukti lainnya.

Baca Juga: Hari Ini, Jaksa Bacakan Tuntutan Untuk Johar Firdaus Dan Suparman



Sementara, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengaku belum mengetahui informasi secara detail terkait OTT dan penggeledahan tersebut.

"Kami belum dapat informasi lengkapnya soal itu. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan segera," ujar Febri.

Mahkamah Konstitusi juga belum memberikan pemberitahuan secara resmi terkait adanya informasi penangkapan terhadap salah satu hakimnya oleh KPK. "Saya belum tahu," kata Ketua MK Arief Hidayat.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline