RIAU ONLINE - Anggota pasukan perdamaian PBB asal Indonesia yang bertugas di Darfur, Sudan ditangkap pemerintah Sudan. Penangkapan yang dilakukan di Bandara Al-Fashir pada Jumat, 20 Januari 2017 itu terkait dugaan penyelundupan senjata.
Media lokal Sudanese Media Centre dan Sudan Tribune, seperti dilansir dari detikcom, pasukan perdamaian Indonesia yang ditahan tersebut adalah anggota pasukan penjaga perdamaian PBB atau UNAMID.
Sumber pemerintahan di North Darfur menjelaskan, penangkapan itu dilakukan terkait upaya penyelundupan senjata dan amunisi serta sejumlah mineral berharga.
Baca Juga: Berpakaian, Bendera, Dan Adat Istiadat Arab, Prisia: Kenapa Tak Pindah Ke Arab
Senjata dan amunisi yang diselundupkan itu termasuk diantaranya 29 pucuk senapan Kalashnikov, empat senjata api, 6 senjata tipe GM3 dan 61 pistol berbagai jenis, serta sejumlah besar amunisi. Terkait insiden itu, UNAMID dilaporkan masih melakukan penyelidikan mendalam.
Insiden tersebut telah dibenarkan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu), namun meragukan informasi awal senjata itu milik pasukan Indonesia.
"Kita sudah mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut. Terdapat beberapa kejanggalan dari informasi awal yang diterima," terang Juru bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir, dikutip dari detikcom, Selasa, 24 Januari 2017.
Informasi awal yang diterima dari Pasukan Polisi Indonesia, lanjutnya, barang tersebut bukan milik Pasukan Polisi Indonesia.
Klik Juga: Apa Jadinya NKRI Jika Tak Ada Buya Natsir Dengan Mosi Integralnya
Armanatha menjelaskan, kasus ini masuk diselidiki oleh PBB dan pihak KBRI Khartoum akan memberi pendampingan. Namun, ia tidak menyebut lebih lanjut jumlah polisi Indonesia yang ditangkap di darfur.
"Duta Besar RI di Khartoum sudah di lokasi untuk memberikan pendampingan kepada Pasukan Polisi Indonesia," terangnya.
"Tim Polri akan segera berangkat untuk memberikan bantuan hukum dan mencari kejelasan dari permasalahan," tandas Arrmanatha.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline