Eksekusi Mati Menyisakan 10 Peti Jenazah Tak Bertuan

Regu-Tembak-Eksekusi-Mati.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE - Semula petugas dikabarkan menyediakan 14 peti jenazah terpidana mati kasus gembong narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun, menyisakan 10 peti jenazah.

 

Sebab, hanya empat gembong narkoba yang di eksekusi mati sekitar pukul 00.45 WIB, Jumat, 29 Juli 2016, sepeti dilansir dari OKEZONE.com

 

Empat terpidana mati yang sudah dieksekusi adalah Gajetan Acena Seck Osmane warga negara Afrika Selatan, Mikae Titus Igweh dan Humprey Ejike warga negara Nigeria, dan satu orang Indonesia, yakni Freddy Budiman.

BACA JUGA: "Semoga Tuhan Menyentuh Hati Presiden Jokowi..."



 

Sementara, 10 terpidana yang masih menunggu dieksekusi yakni Oazias Sibanda, terpidana mati warga negara asal Zimbabwe. Obina Nwajagu, terpidana mati warga negara asal Nigeria. Fredderik Luttar, terpidana mati warga negara asal Zimbabwe.

 

Kemudian Agus Hadi, terpidana mati warga negara asal Indonesia. Pujo Lestari, terpidana mati warga negara Indonesia. Zulfiqar Ali, terpidana mati warga negara Pakistan. Gurdip Singh, terpidana mati warga megara asal India.

KLIK JUGA: Indonesia, Negara Terbanyak Eksekusi Mati Bandar dan Pengedar Narkoba

 

Merri Utami, terpidana mati warga negara asal Indonesia. Okonkwo Nonso Kingsley, terpidana mati warga negara asal Nigeria. Terakhir Eugene Ape, terpidana mati warga negara asal Nigeria.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline